Kemenkeu masih hitung tambahan subsidi untuk Solar
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan rencana pemerintah menambah anggaran subsidi solar sekitar Rp 10 triliun. Tambahan subsidi ini akan dimasukkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengaku masih mengkaji rencana terkait penambahan subsidi solar. Sejauh ini, pihaknya masih menghitung ulang terhadap besaran jumlah yang akan dikeluarkan nantinya.
Suahasil mengatakan, perhitungan yang dilakukan pihaknya juga akan mempertimbangkan dan melihat proses dengan tepat.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
"Masih dihitung itu oleh kita dengan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran). Kayanya sudah diomongin, tapi tim teknis masih kerja," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/5)
"Makanya lagi dilihat biar tim teknis kerja dulu. Nanti mekanisme kita lihat paling tepat seperti apa. Kalau subsidi tahun ini, pasti harus diaudit dulu setelah selesai harus ada proses audit dan kita lihat prosesnya seperti apa," lanjut Suahasil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan rencana pemerintah menambah anggaran subsidi solar sekitar Rp 10 triliun. Tambahan subsidi ini akan dimasukkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
"Ya untuk berapanya biarkan saja itu dihitung, tapi ya memang sekitar Rp 10 triliun. Ya iya, apalagi kalau bukan APBN-P," ujar Menko Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/5) malam.
Menko Darmin menjelaskan, penambahan tersebut untuk membantu PT Pertamina menjalankan tugas menyalurkan BBM bersubsidi bukan hanya untukdi luar Jawa tapi juga Jawa, Madura, Bali (Jamali).
(mdk/idr)