Kemenkeu sebut kantong kresek bakal dikenakan cukai
Kementerian Keuangan akan memberlakukan pengenaan cukai plastik. Hal ini tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ditjen Bea Cukai tidak hanya berkoordinasi dengan DPR saja melainkan dengan industri makanan dan minuman.
Kementerian Keuangan akan memberlakukan pengenaan cukai plastik. Hal ini tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan pihaknya tidak hanya berkoordinasi dengan DPR saja melainkan dengan industri makanan dan minuman.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
"Kan sebenarnya kita sudah bicara (dengan asosiasi). Jadi kita lakukan komunikasi secara berkesinambungan. Baik untuk jangka pendek, maupun jangka menengah panjang, dan kita lakukan bersama-sama," ujar Heru saat di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/2).
Nantinya, pengenaan cukai ini diberlakukan untuk produk plastik yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang seperti kresek. "Tas kresek yang tidak ramah lingkungan itu yang susah didaur ulang, yang kemudian konsumsinya berlebihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan cukai plastik yang direncanakan tahun depan.
"Kita kan mau gedein IKM nih biar bisa suplai dalam negeri. Kalau sudah industrinya maju, barulah (pengenaan cukai plastik). Anggaplah penundaan pengenaan cukai plastik ini sebagai insentif industri kecil menegah, jangan dulu, kalau dah mantep bolehlah," jelasnya.
Gati mengatakan pengenaan cukai pada plastik akan memukul penjualan produk IKM di tengah pelemahan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat. "Sekarang kan mereka belum apa-apa namanya penjualan belum mantep kalau dah di grogotin ini kan kasian, dalam dan luar negeri kan belum bagus (perekonomian)," tambahnya.
Menurutnya, perekonomian saat ini sudah mulai membaik dan ini diikuti dengan pertumbuhan industri yang juga semakin membaik. Untuk itu, dia meminta momentum ini tidak dihambat.
"Kalau bisa tunda dulu lah. Kalau kami inginnya tunda dulu ah, biar siap dulu. Mereka (pelaku industri) kan duitnya tidak bayak kalau dimintain kan pusing jadinya," jelasnya.
Baca juga:
Sejak 2013, LPDP telah beri beasiswa 16.293 anak bangsa
Selain AS, efek negatif China tingkatkan kewaspadaan pemerintah
KSSK optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini lebih tinggi dari 2016
Pemerintah bakal kenakan pajak progresif kepemilikan tanah
Curhat Menkeu Sri Mulyani: Dapat tugas mencari uang itu tidak enak
Ini langkah pemerintah dorong IKM tanah air
Mantan pejabat dikabarkan gabung ISIS, ini tanggapan Kemenkeu