Kemenkeu sosialisasi aturan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sosialisasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 mengenai Pencegahan Korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sosialisasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 mengenai Pencegahan Korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, sosialisasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dan pejabat Kementerian Keuangan terhadap pentingnya pengimplementasian aturan tersebut.
-
Di mana tersangka HW menjalankan aksinya terkait korupsi pengadaan barang? Dalam proyek itu, dibutuhkan Raw Material/Non-Consumable (bahan baku) dan Consumable (barang habis pakai) untuk produksi, sehubungan dengan barang Consumable.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Dimana penghitungan kerugian negara akan dipertimbangkan dalam kasus korupsi? “Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana." "Nanti kan ini akan jadi bahan pertimbangan di pengadilan. Agar ke depan nggak ada yang main-main lagi sama negara, nggak ada yang anggap perkara korupsi itu hal yang sederhana. Karena dampak yang ditinggalkan itu berkepanjangan,” tambah Sahroni.
"Latar belakang dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 mengenai pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan. Tentu kita memerlukan pemahaman yang akurat dan tepat mengenai perpres yang dimaksud," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (28/6).
Lebih lanjut, Hadiyanto menjelaskan, ada empat hal yang ditekankan dalam kegiatan sosialisasi aturan ini. Pertama meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai terhadap perbedaan aturan ini dengan aturan yang sama yang diterbitkan sebelumnya.
Kedua, meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga ke depan perencanaan pengadaan barang dan jasa lebih terarah dan sesuai dengan aturan.
"Yang ketiga meningkatkan awareness pimpinan mengenai pengadaan barang dan jasa. Yang keempat meningkatkan pengelolaan kapasitas barang dan jasa. Nanti akan ada struktur formal yang dijabat secara ad hoc oleh pejabat tertentu," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah akan buat lembaga baru kelola dana pensiun PNS
Sri Mulyani: Skema baru pensiun PNS masih pembahasan tahap awal di Istana
Lantik pejabat eselon I, Sri Mulyani ingatkan soal korupsi dan OTT kepala daerah
BI kaji penurunan uang muka kredit rumah, ini tanggapan Sri Mulyani
Sri Mulyani: Penerimaan pajak hingga Mei 2018 tembus Rp 538,8 triliun