Kemenko Perekonomian sebut aturan belanja online terbit bulan ini
Pada rapat koordinasi yang digelar tiga bulan lalu, setidaknya ada 3 pending issues yang menjadi fokus bahasan pemerintah. Pertama, mengenai pengumpulan data e-commerce. Kedua, tentang pemberdayaan pelaku usaha lokal. Lalu yang ketiga adalah definisi barang dan jasa digital.
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai e-commerce atau RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) rampung pada November 2018. Sebelumnya, aturan ini direncanakan selesai sebelum akhir tahun.
"Mestinya di November ini sudah bisa keluar," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin di Kantornya, Jakarta, Kamis (8/11).
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
Pada rapat koordinasi yang digelar tiga bulan lalu, setidaknya ada 3 pending issues yang menjadi fokus bahasan pemerintah. Pertama, mengenai pengumpulan data e-commerce. Kedua, tentang pemberdayaan pelaku usaha lokal. Lalu yang ketiga adalah definisi barang dan jasa digital.
RPP e-commerce ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. RPP ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.
Rudy mengatakan, RPP yang akan terbit nantinya sebagian besar akan mengakomodir aturan yang telah ada sebelumnya. Namun ada beberapa penambahan seperti pemakaian domain .id oleh pelaku e-commerce, meski begitu hal ini tidak bersifat wajib.
"Draf RPP nya sama Persis. Dengan konsumen, enggak ada perubahan. Sama kayak yang terakhir. (Domain .id) tidak diwajibkan permintaannya. Tapi diutamakan. Kata-katanya diganti diutamakan," jelasnya.
Rudy menambahkan, usai RPP ini disahkan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian masih akan terus mematangkan aturan turunannya. "Ada beberapa PR dari kementerian untuk menyelesaikan aturan turunannya, kayak tadi itu. Kayak aturan perlindungan data, aturan perpajakan.
Baca juga:
Perluas akses konsumen, Bukalapak telah gandeng 400.000 warung dan toko kelontong
Bukalapak klaim omzet pelapak naik sampai 3 kali lipat
Bukalapak: E-commerce jadi solusi tingkatkan ekonomi masyarakat bawah
Bisnis ritel diklaim tak terganggu meski ramai jual beli online
Peluang bisnis barang diskonan ala generasi milenial
Maknai sumpah pemuda zaman now, kembali dari luar negeri untuk berkontribusi bagi RI