Kemenperin: 39 Industri Sudah Terdaftar, Siap Pasok 8.000 Ton Minyak Goreng per Hari
Menperin Agus mengemukakan, dari 39 perusahaan yang sudah diberikan nomor registrasinya, diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 8.000 ton per hari.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita terus memastikan program pemerintah terkait ketersediaan dan pasokan minyak goreng sawit (MGS) berbasis curah untuk konsumen dan UMKM bisa berjalan dengan baik. Hingga pagi ini, sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi.
"Dari jumlah tersebut, 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya, termasuk PT SMART yang jadi bagian Sinarmas Grup," ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (22/3).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Bagaimana cara menjernihkan minyak goreng bekas menggunakan tepung? Tahap pertama adalah memanaskan minyak goreng yang akan dibersihkan. Kemudian, larutkan satu sendok tepung tapioka dengan air sampai merata. Larutan tepung kemudian dituangkan ke dalam minyak goreng yang sudah dipanaskan.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
Menperin Agus mengemukakan, dari 39 perusahaan yang sudah diberikan nomor registrasinya, diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 8.000 ton per hari. "Jadi, kita bisa melihat berdasarkan perhitungan kita sekitar 8.000 ton per hari."
"InshaAllah dari 39 perusahaan ini bisa memenuhi kebutuhan nasional, walaupun nanti Ramadan dan Lebaran ada peningkatan kebutuhan hingga 11.000-12.000 ton per hari," paparnya.
Menurut Menperin Agus, sebanyak 81 industri MGS yang tergabung di asosiasi sudah mendaftar melalui SIINas. "Jadi tinggal perusahaan yang tidak terdaftar di asosiasi. Sekarang kami melakukan kontak terus menerus, agar mereka bisa berpartisipasi dalam program ini," jelasnya.
Terkait pemetaan, Menperin Agus telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri. Sehingga berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah.
Untuk daerah timur Indonesia, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng. "Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya, imbuhnya."
Kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital, sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face.
Menurutnya, melalui digitalisasi, semua proses akan berjalan lebih sederhana dan cepat. "Saat ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan BPDPKS. Mereka mengerti ini sifatnya sangat urgent, sehingga melakukan proses percepatan," ungkap Menperin Agus.
Industri Minyak Goreng Tak Terdaftar akan Kena Sanksi
Dia menambahkan, pada dasarnya Permenperin 8/2022 mewajibkan seluruh industri MGS untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi. "Jadi, semua harus atau wajib berpartisipasi. Kami optimistis dalam waktu sangat singkat ini, kita bisa mewujudkan kebutuhan MGS di masyarakat, baik secara kuantitas dan juga secara harga," katanya.
Lebih lanjut, dalam Permenperin 8/2022, telah mengatur bagi perusahaan MGS yang mendaftarkan, termasuk kepada distributor masing-masingnya. "Misalnya PT SMART mendaftarakan distributornya, baik D1, D2, hingga pengecer ke SIINas, sehingga kita bisa cek pergerakannya," jelas Menperin Agus.
Kemenperin juga mendata dari mana perusahaan tersebut mendapatkan bahan baku. Hal ini benar-benar dimonitor secara transparan dalam SIINas. Evaluasi dilakukan setiap hari, ada tim pengawas dipimpin oleh kami sendiri, yang juga akan dibantu beberapa pejabat dari beberapa kementerian. Misalnya Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemendag, Kepolisian (Satgas Pangan), Kemenkeu, BPDPKS, dan unsur lainnya yang akan jadi bagian dari pengawas, tandasnya.
Menperin Agus berharap, kerja sama antara pemerintah dan seluruh produsen MGS bisa berjalan baik untuk menyukseskan program ini. "Kalau bisa sukses, adanya penyesuaian untuk kebijakan yang diambil pemerintah. Kita sukseskan dahulu, kita normalisasi, dan kita upayakan harga MGS dan supply juga cukup, baru melakukan adjustment kebijakan," terangnya.
(mdk/idr)