Kementerian BUMN Minta Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga meminta pemilik PT Hanson International TBk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat untuk melunasi atau membayar utang mereka ke Asabri.
Kementerian BUMN tengah mencarikan solusi untuk membenahi persoalan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Saat ini, Asabri memang berinvestasi di saham kurang bagus.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga meminta pemilik PT Hanson International TBk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat untuk melunasi atau membayar utang mereka ke Asabri.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan Relawan Bakti BUMN di Meunasah Asan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
-
Kapan program Bakti BUMN di Meunasah Asan dilaksanakan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Terkait masalah investasi pada saham-saham kurang bagus tadi, kita harapkan ini terdapat utang-utang dari yang diakui juga dan diharapkan mereka melakukan pembayaran seperti Benny Cokro dan Heru Hidayat," kata Arya Sinulingga dikutip Antara.
Menurut Arya, besaran nilai utang belum diketahui namun Kementerian BUMN mengharapkan kedua orang tersebut bisa memenuhi tanggung jawab untuk utang-utangnya, supaya juga bisa membantu Asabri dalam pembenahan.
Mengenai kondisi operasional Asabri, Arya Sinulingga menyebut bahwa Asabri secara operasional tidak ada masalah. Artinya kalau ada klaim Asabri bisa membayarnya. Jadi kalau terdapat klaim dari pensiunan dan sebagainya, itu bisa dibayarkan oleh Asabri," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut.
Asabri Rugi Akibat Salah Tempatkan Saham
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) alami kerugian akibat salah menempatkan investasi di 14 emiten yang sahamnya anjlok.
"Asabri kita tunggu panggilan dari pak Menkopolhukam (Mahfud MD), tapi kita sudah lihat. Memang ya seperti yang disampaikan itu, ada kerugian di portofolio sisi sahamnya," jelasnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1).
Kendati demikian, dia belum bisa menyebut seberapa besar angka kerugiannya. "Tapi memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya, Reksadana," dia menambahkan.
Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri tersebut mengatakan, penurunan nilai saham tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Untuk itu, Kementerian BUMN turut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatasi masalah ini.
"Kita lagi menginvestigasi dengan BPK, jadi belum terlihat dari kapannya (kerugian nilai saham terjadi). Tapi ini sudah cukup lama," terang Kartika.
Kartika melihat, kasus Asabri ini berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menderita triliunan rupiah akibat gagal bayar klaim. Asabri disebutnya merupakan perusahaan asuransi sosial, sementara Jiwasraya lebih bersifat asuransi privat.
"Kalau Asabri kan asuransi sosial pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya. Jadi tidak bisa (disamakan), dalam konteks B to B agak sulit karena mereka asuransi sosial," tuturnya.
(mdk/idr)