Kementerian BUMN Usul PLN Dapat PMN Rp8,2 Triliun di 2022
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT PLN sebesar Rp 8,2 triliun di tahun 2022. Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, PMN ini ditujukan untuk membantu struktur keuangan dan struktur modal PLN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT PLN sebesar Rp 8,2 triliun di tahun 2022. Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, PMN ini ditujukan untuk membantu struktur keuangan dan struktur modal PLN.
"Karena dalam beberapa tahun mendatang kurang lebih akan ada 20 GW yang akan masuk ke sistem PLN terutama yang berasal dari IPP (independent power producer/produsen listrik swasta)," ujar Pahala dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI secara daring, Kamis (8/7).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk menekan polusi? “Mangrove ini luar biasa manfaatnya, selain dari aspek lingkungan juga memberi manfaat lain bagi manusia. Apalagi saat ini kualitas udara memburuk akibat polusi. Ini jadi ikhtiar kami memberikan multiple effect untuk lingkungan, ekonomi juga kesehatan,” papar Arief.
-
Siapa yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional? Setelah kematiannya yang tragis, nama Amir Hamzah semakin semerbak di telinga masyarakat Indonesia. Ia juga diakui dan dianugerahi Satya Lencana Kebudayaan dan Piagam Anugerah Seni. Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
Selain itu, PLN juga mendapatkan penugasan untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan di 5 destinasi pariwisata super prioritas, yaitu Danau Toba, Likupang, Labuan Bajo, Borobudur dan Mandalika. Pengembangan ini membutuhkan dana sebesar kurang lebih Rp 800 miliar.
Lalu, PLN juga akan mengembangkan jaringan transmisi dan distribusi untuk gardu listrik dan smart grid, mengingat dalam beberapa tahun mendatang, pembangunan dan pengembangan pembangkit akan didorong berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
"Hal ini tentunya membutuhkan pengembangan smart grid, karena sifat dari pembangkit EBT yang intermitensinya tinggi. Oleh karena itu kita usulkan tambahan PMN Rp 8,2 triliun," kata Pahala.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BNI Diusulkan Dapat PMN Rp7 Triliun di 2022
Erick Thohir Usul PMN Rp72 Triliun untuk 12 BUMN di 2022
Menteri Erick Ingin Penugasan BUMN Bebas Kepentingan Politik
Menteri Erick: Setiap Rupiah Modal Negara Harus Akuntabel, Transparan dan Efektif
Direksi dan Komisaris BUMN Terancam Kena Sanksi Jika Langgar Regulasi soal PMN
Kemenkeu: Penyertaan Modal ke BPUI Bukan Semata-mata untuk Menyelamatkan Jiwasraya