Kementerian Perhubungan bentuk tim benahi tata kelola penyeberangan di Danau Toba
Kementerian Perhubungan membentuk tim adhoc atau tim independen untuk membenahi tata kelola penyeberangan di Danau Toba, Sumatera Utara. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari tidak optimalnya pengawasan oleh Dinas Perhubungan pemerintah daerah.
Kementerian Perhubungan membentuk tim adhoc atau tim independen untuk membenahi tata kelola penyeberangan di Danau Toba, Sumatera Utara. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari tidak optimalnya pengawasan oleh Dinas Perhubungan pemerintah daerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, terjadi masalah pada sistem operasional transportasi penyeberangan di Danau Toba yang dikelola Dinas Perhubungan. Sebab itu, Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan layanan.
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Bagaimana Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Apa yang istimewa dari Danau Toba? Danau Toba seluas 1.130 km2 dalah danau vulkanik terbesar.
-
Siapa yang tinggal di sekitar Danau Toba? Sebagian besar penduduk yang tinggal di sekitar Danau Toba adalah suku Batak.
"Memang kita lihat ada kesenjangan kurang konsisten pelaku di sana, Kementerian Perhubungan memberikan evaluasi untuk melakukan perbaikan layanan disana," kata Menhub Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (23/6).
Menurut Menhub Budi, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Polri untuk mengeluarkan rekomendasi keselamatan penyeberangan yang akan dijadikan acuan Dinas Perhubungan.
"Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik, saya menugaskan ketua adhoc untuk bersama polisi, KSOP di Belawan melakukan pembinaan pelabuhan di sana," tutur Menhub Budi.
Tim adhoc juga bertugas melakukan pengawasan yang selama ini tidak dilakukan pemerintah provinsi dan merevisi peraturan. Serta mengubah struktur organisasi pengawasan untuk hal ini harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
"Adhoc kita buat temporary berfungsi dua minggu sampai sebulan, fungsi mensubtitusi fungsi pengawasan yang selama ini tidak dilakukan provinsi," jelas Menhub Budi.
Sebagai tindak lanjut kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Kementerian Perhubungan melakukan pembenahan tahap awal di antaranya mengukur pelabuhan sesuai kapasitas disertai dengan manifes dan kewajiban penggunaan pelampung bagi penumpang kapal.
"Kedua kita lakukan lebih signifikan pembangunan kapal, saya meninjau pembangunan kapal 300 GT. Kita akan bangun dua lagi, ASDP satu, swasta 2. Sehingga dua tahun mendatang ada 6 kapal," tandasnya.
Sumber : Liputan6
Reporter : Pebrianto Eko Wicaksono
Baca juga:
Menhub Budi: Otoritas pelabuhan wajib catat jumlah penumpang kapal
Menhub Budi pantau pergerakan arus balik di 20 titik ramai pemudik
Jokowi tinjau proyek runway 3 Bandara Soekarno-Hatta
Jokowi perintahkan Menhub evaluasi standar keselamatan angkutan penyeberangan
Menhub tegaskan Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba pegang izin resmi
Perbaiki sektor pelayaran, pemerintah segera renovasi lima dermaga di Danau Toba
Menhub sebut kapasitas KM Sinar Bangun hanya sekitar 43 penumpang