Kementerian Perhubungan: Dari 1.847.654 Truk, 724.246 di Antaranya Kelebihan Muatan
Bila dirinci, ada beberapa pelanggaran yang persentasenya naik namun banyak pula yang turun. Mulai dari pelanggaran daya angkut turun dari 12,7 persen di bulan September jadi 9,45 persen di bulan Oktober. Pelanggaran dimensi justru naik dari 2,18 persen menjadi 3,31 persen.
Direktur Prasarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengklaim bahwa jumlah truk over dimension over load (odol) atau truk kelebihan muatan yang melewati jembatan timbang turun menjadi hanya 39 persen hingga Oktober 2019.
Menurut data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) per tanggal 1 Oktober 2019, dari 1.847.654 truk yang masuk UPPKB, jumlah truk yang melanggar hanya berjumlah 724.246.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang melakukan upaya membuang ribuan becak ke Teluk Jakarta? Pada 1985, Soeprapto, Gubernur Jakarta saat itu membuang sekitar 5 ribu becak ke Teluk Jakarta untuk digunakan sebagai alat bantu penangkapan ikan (rumpon).
"Sudah turun, yang melanggar jadi 39 persen, yang tidak melanggar 61 persen," ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat (8/11).
Bila dirinci, ada beberapa pelanggaran yang persentasenya naik namun banyak pula yang turun. Mulai dari pelanggaran daya angkut turun dari 12,7 persen di bulan September jadi 9,45 persen di bulan Oktober. Pelanggaran dimensi justru naik dari 2,18 persen menjadi 3,31 persen.
Pelanggaran tata cara muat turun dari 16,81 persen jadi 15,40 persen. Pelanggaran persyaratan teknis turun dari 4,39 persen jadi 1 persen. Kemudian, pelanggaran dokumen turun dari 13,58 persen jadi 13,24 persen, dan pelanggaran kelas jalan naik dari 5,66 persen jadi 13,27 persen.
Jalan Tol Bebas Truk Kelebihan Muatan di 2020
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memasang target bahwa tahun 2020, jalan tol akan bebas dari truk overdimensi atau truk odol.
Kemudian, pada 1 Februari 2020, jalur penyeberangan juga akan bebas dari truk kelebihan muatan sehingga pada 2021, seluruh jalan tol dan jalur penyeberangan akan bebas dari truk bermuatan berlebihan.
Reporter:Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)