Kementerian PUPR Pastikan Tarif Tol Jagorawi Akan Naik
Dalam perjanjian pengusaha jalan tol ada jaminan penyesuaian tarif yang mengacu pada inflasi. Dengan kata lain, penyesuaian tarif ini adalah hak badan usaha untuk menjaga tingkat tarif.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit memastikan 3 ruas tol mengalami penyesuaian tarif. Ruas tersebut ialah ruas tol Jagorawi, ruas tol Mojokerto-Kertosono dan ruas tol Makassar seksi 4.
Sebelumnya, dari 17 ruas, sudah ada 1 ruas tol yang tarifnya naik, yaitu tol Jakarta-Tangerang.
"Jakarta-Tangerang kan sudah, sekarang yang ada di pipeline itu Jagorawi, Mojokerto-Kertosono dan Makassar seksi 4. Yang Mojokerto sudah di meja pak Menteri (PUPR), tinggal tunggu penandatanganan," ungkap Danang di Jakarta, Rabu (06/11).
Dalam perjanjian pengusaha jalan tol ada jaminan penyesuaian tarif yang mengacu pada inflasi. Dengan kata lain, penyesuaian tarif ini adalah hak badan usaha untuk menjaga tingkat tarif.
"Inflasi kan tidak nasional, tergantung daerah. Kalau Jawa Timur, ya kita lihat kabupaten yang terpengaruh di sana," ujar Danang.
Danang mengakui seluruh ruas tol mengajukan penyesuaian tarif. Namun, tidak semuanya serta merta diterima karena ada banyak pertimbangan.
"Dari yang mengajukan kita tinjau dulu kesiapan masyarakat, SPM (Standar Pelayanan Minimal), bukan ditunda tapi kami minta perbaiki dulu sampai memenuhi," imbuh Danang.
Sedangkan soal besaran penyesuaian tarif, Danang mengatakan hal tersebut berdasarkan akumulasi inflasi dua tahun terakhir. "Inflasi kita kan 3 persenan ya, dua tahun ke belakang kira-kira 6,5 persen," ungkapnya.
Tarif 18 Ruas Tol Direncanakan Naik
Tarif Tol Jakarta-Tangerang segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa resmi dilakukan penyesuaian pada Sabtu (2/11) pukul 00.00 lalu. Penyesuaian itu berupa kenaikan antara Rp500 - Rp2.000 untuk golongan kendaraan I dan II, serta penurunan tarif antara Rp500 - Rp5.000 untuk golongan kendaraan III, IV dan V.
Selain Tol Jakarta-Tangerang, total ada sebanyak 18 ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif hingga akhir 2019. Beberapa di antaranya masih bersifat pengajuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan, sejumlah ruas tol yang dikelola perusahaan secara tarif juga akan ikut melakukan penyesuaian pada akhir tahun nanti. Ruas pertama yang akan mengalami penyesuaian yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
"Kita memang berharap dalam waktu dekat Jagorawi. Harusnya kan Agustus," ujar Corporate & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru di Jakarta, Selasa (5/11).
Ketetapan penyesuaian tarif telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Proses penyesuaian tarif tersebut dilakukan tiap 2 tahun sekali sesuai isi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah disetujui.
Selain Jagorawi, Jasa Marga juga sudah mengajukan beberapa jalan tol yang tarifnya akan disesuaikan. Beberapa di antaranya yakni Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) dan Tol Surabaya-Gempol (Surgem).
"Kita sudah sampaikan surat permohonannya ke PUPR. Bali harusnya tahun ini. Sama Jasamarga Balikpapan," sambung dia.
Heru berharap, penyesuaian tarif untuk 18 ruas tol tersebut dapat berimbas pada pengembalian investasi bagi pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Kami harap penyesuaian tarif ini tetap harus dijaga bagi BUJT. Bagaimana mengembalikan investasi dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia tetap kondusif," pungkas dia.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)