Kementerian PUPR: Sanksi Waskita Karya atas kecelakaan Becakayu tunggu investigasi
Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Sri Handono belum bisa memastikan moratorium itu akan berlangsung berapa lama. Katanya, akan dilakukan pengecekan dokumen dan uji laboratorium lebih dulu.
Bekisting pier head dalam proyek pembangunan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) merosot sekira Pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2). Sedikitnya ada tujuh pekerja tertimpa saat mengecor proyek tersebut.
Akibat kejadian itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap Waskita Karya selaku kontraktor proyek tol Becakayu.
-
Mengapa jalan tol dibangun di Indonesia? Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar membangun infrastruktur untuk menekan biaya logistik. Salah satunya jalan tol.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Bagaimana konstruksi utama Jembatan Kali Kuto di Tol Semarang-Batang dikerjakan? Jembatan itu merupakan jembatan pertama yang strukturnya dirakit secara langsung di lokasi pemasangan.
-
Mengapa jalan rahasia tersebut terdampak proyek tol? Walaupun berada di kolong jembatan, di jalan rahasia itu sudah terpasang patok berwarna merah. Patok merah itu menandakan bahwa tempat itu nantinya akan terdampak proyek jalan tol.
-
Apa yang rusak akibat proyek jembatan tol? Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Sri Handono belum bisa memastikan moratorium itu akan berlangsung berapa lama. Katanya, akan dilakukan pengecekan dokumen dan uji laboratorium lebih dulu.
"Saya belum berkoordinasi dengan pihak laboratorium yang mana mengajukan pengujian nantinya, waktu yang berapa lama, tergantung pihak-pihak yang akan mensupport kami nantinya. Tapi pada prinsipnya kami akan mengusahakan secepat mungkin karena ini berkaitan dengan pekerjaan konstruksi di kemudian hari. Kami pun tidak ingin terjadi proses yang berlama-lama," katanya saat konferensi pers di Kantor proyek Becakayu Waskita Karya, Jakarta, Selasa (20/2).
Meski begitu, pihaknya belum memberikan sanksi pada kecelakaan ini. Sebab saat ini proses investigasi masih berjalan. "Berdasarkan UU ada tingkatan sanksi itu ya mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha, yang terjadi kecelakan lalu Pak Menteri sudah menetapkan sanksi, dan kalau yang sekarang ini investigasi masih proses sehingga kita tidak bicara dulu soal sanksi," ujarnya.
Menanggapi soal moratorium, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto mengaku siap jika akan dievaluasi. Pihaknya akan mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kalau kami dengan adanya informasi dari PUPR itu kami siap dievaluasi semua kondisi yang sedang berjalan, kami tidak menginginkan hal ini terjadi, dengan adanya moratorium itu semua diteliti kembali, mulai dari metode kerja dll, kami akan segera ke depannya akan mengikuti," kata Dono.
Baca juga:
Insiden tol Becakayu, Waskita sebut bekisting pierhead merosot
Tiang girder tol Becakayu roboh, Waskita Karya minta maaf
Waskita Karya disanksi usai 5 proyek alami kecelakaan konstruksi
Kasus beton roboh, polisi akan periksa pihak Waskita Karya
Paca longsor, 3 BUMN bersinergi beri santunan dan penanganan bencana