Kemnaker akan Buatkan Rekening Baru untuk Penerima Subsidi Gaji 2021
Rekening baru akan dibuat untuk pekerja yang belum mempunyai rekening Bank Himbara.
Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan target penerima sebanyak 8,7 pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.
Untuk rekening bank yang bisa menerima BSU ini hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp500.000 selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp1 juta.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Mengapa Kemnaker mendukung keberadaan RAI? Wapres juga menilai banyak lembaga amil zakat yang belum terkelola dan terpungut dengan baik."Saya sangat mendukung adanya lembaga-lembaga yang bergerak untuk kebaikan dalam arti mengumpulkan dana potensinya memang ada," kata Wapres.
-
Siapa yang menerima penghargaan Merdeka Awards 2023 untuk Kemnaker? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
Namun tidak usah khawatir bagi Anda yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara. Kementerian Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU.
"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” tulis @kemnaker di Instagram resminya, dikutip Liputan6.com, Minggu (8/8).
Untuk prosesnya, penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.
Sebagai informasi, terdapat penyesuaian pada kriteria penerima BSU tahun 2021 ini, antara lain batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika Upah Minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada Upah Minimum yang berlaku.
Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga bulan Juni 2021. Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Deretan Hoaks Terkait Pendaftaran Bansos Selama PPKM Darurat
Kemnaker Prediksi Subsidi Upah Rp1 Juta Cair Minggu Depan
Skema Terbaru Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja
Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tunai, Bantuan Subsidi Gaji Hingga BPUM
Pencairan Subsidi Gaji Masih Tunggu Proses Administrasi dari Kemenkeu
Ini Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi Gaji Pekerja di Wilayah PPKM