Kenaikan harga BBM buat sektor transportasi umum menggeliat
Kenaikan harga BBM diharapkan menekan tarif transportasi umum sehingga pengguna motor dapat beralih.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kemarin. Di mana, per hari ini, harga premium menjadi Rp 8.500 per liter dan solar Rp 7.000 per liter atau masing-masing naik Rp 2.000 per liter.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai kenaikan harga BBM di pemerintah Jokowi - JK tepat lantaran alasannya untuk membenahi transportasi umum.
"Momentum tepat bagi Presiden Joko Widodo untuk membenahi transportasi umum. Sebanyak 97 persen BBM subsidi dikuras sektor transportasi darat. Kendaraan pribadi 93 persen (nikmati BBM subsidi), angkutan umum hanya 3 persen," ujarnya melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (18/11).
Menurut dia, setidaknya dengan menaikkan harga BBM, target lima tahun ke depan semua transportasi umum sudah berbadan hukum. Tujuannya, dengan berbadan hukum, maka perusahaan transportasi bisa mendapat insentif dari pemerintah.
"Transportasi umum dengan tarif lebih murah dari gunakan sepeda motor akan mampu menarik minat beralih," ungkapnya.
Selama ini atau hampir 10 tahun, lanjut Djoko, pemerintah selalu memanjakan kendaraan pribadi, dengan mengucilkan layanan angkutan umum. "Akibatnya banyak kota-kota di Indonesia sudah tidak memiliki layanan transportasi umum lagi alias punah," tutup dia.