Khawatir penerimaan berkurang, pemda dituding enggan sederhanakan perizinan
Realisasi program satu juta rumah yang digagas oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK) terancam sulitnya perizinan di daerah. Pemerintah daerah dinilai enggan menyederhanakan perizinan karena khawatir penerimaan dari retribusi berkurang.
Ketua Real Estate Indonesia (REI), Soelaiman Soemawinata, menuturkan realisasi program satu juta rumah yang digagas oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK) terancam sulitnya perizinan di daerah. Pemerintah daerah dinilai enggan menyederhanakan perizinan karena khawatir penerimaan dari retribusi berkurang.
"Diduga banyak daerah-daerah itu tak melaksanakan karena mereka enggak menempatkan program perumahan sebagai prioritas, atau bisa karena ada conflict of interest, karena kan penyederhanaan perizinan akan ada retribusi yang berkurang," jelasnya dalam acara Rembuk Nasional bidang 3 mengenai ekonomi di JIExpo, Jakarta, Senin (23/10).
Padahal, program satu juta rumah merupakan proyek strategis karena menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Namun, diakui, sudah ada pemda yang melakukan pemangkasan perizinan untuk kemudahan industri properti.
"Itu adalah kebijakan pemerintah, tandanya hadir dalam perumahan rakyat," ujarnya.
"Jenisnya saja kan banyak ada rumah komersial, ada rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), ada rumah buat orang miskin, itu yang dikasih sewa, ada bedah rumah, kalau untuk MBR dan komersial swasta bisa masuk ke sana," tutup Soelaiman.
-
Siapa yang bisa mengajukan untuk mendapatkan rumah murah tersebut? Adapun masyarakat Kota Bandung yang tertarik memiliki rumah ini perlu memperhatikan sejumlah hal, seperti pemilik harus berpenghasilan setidaknya Rp4 sampai Rp8 juta per bulan, wajib warga negara Indonesia, tercatat secara administrasi kependudukan sebagai warga Kota Bandung dan belum pernah menerima hunian subsidi.
-
Kenapa rumah ini dijual? Abdi menyebut jika alasan keluarganya menjual rumah tersebut karena terlalu besar dan kurang maksimal dalam pengelolaannya.
-
Kapan Sarita Abdul Mukti memutuskan untuk menjual rumahnya? Terlepas betapa mewahnya kediaman Sarita, ternyata rumah ini adalah salah satu rumah yang tengah dijual.
-
Siapa yang memutuskan untuk menjual rumah mewahnya? Sebagaimana diketahui, Jeremy Teti telah memutuskan untuk menjual rumahnya dan meninggalkan ibukota.
-
Siapa pemilik rumah bersejarah di Desa Purwosari? Rumah itu menyimpan banyak cerita pada masa pendudukan Belanda. Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tak banyak yang tahu, rumah itu memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Dulunya, rumah itu pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kendal. Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Kapan Alshad Ahmad menjual rumahnya? Rumah mewah Alshad Ahmad, keponakan dari Raffi Ahmad, sedang mencuri perhatian dengan penjualan megahnya yang mencapai Rp300 miliar.
Baca juga:
Dukung sejuta rumah, BTN biayai hampir 2.000 unit hunian di Tower Undip
BUMN bangun apartemen di samping Stasiun Juanda senilai Rp 300 miliar
Wali Kota Samarinda tunjuk Kasatpol PP awasi developer rumah murah Jokowi
4 Penyebab program satu juta rumah Jokowi tak tercapai setiap tahunnya
Proyek rumah murah Jokowi yang bermasalah diresmikan saat Pilkada Samarinda
Rumah murah program Presiden Jokowi di Samarinda terkendala sertifikasi
Pemerintah beri pinjaman perbaikan rumah untuk MBR hanya Rp 50 juta