KKP Lepasliarkan 16.975 Benih Lobster Hasil Selundupan ke Perairan Pandeglang
Tebe mengungkapkan, kegiatan pelepasliaran lobster merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan Benih Bening Lobster (BBL) ke habitatnya. Kali ini, melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melepasliarkan 16.975 ekor BBL di Perairan Karang Kabua, Labuan, Pandeglang, pada Kamis (21/1).
"Pada Kamis sore, sekitar pukul 17.00 hingga 18.30 WIB telah dilakukan pelepasliaran Benih Bening Lobster (BBL) jenis Mutiara dan Pasir. 4 box BBL dengan jumlah 16.975, dilepasliarkan di Perairan Karang Kabua," ujar Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu dalam pernyataannya, Senin (25/1).
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Dimana habitat lobster biru yang ditemukan oleh nelayan ini? Lobster hidup di mana? Habitat udang karang (lobster) pada umumnya adalah di perairan pantai yang banyak terdapat bebatuan /terumbu karang. Terumbu karang ini di samping sebagai barrier (pelindung) dari ombak, juga sebagai tempat bersembunyi dari predator, serta sebagai daerah pencari makan (Verianta, 2016).
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Tebe mengungkapkan, kegiatan pelepasliaran lobster merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya. Selain itu, kegiatan ini bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Sesuai dengan Surat Edaran No. B.22891/DJPT/PI.130/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP), Ditjen PRL bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran BBL yang diselundupkan," terangnya.
Dia menambahkan, puluhan ribu benih lobster tersebut merupakan hasil sitaan jajaran tim Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Polairud Polda Banten. Temuan ini berawal dari anggota Subdit Gakkum yang mendapatkan informasi dari masyarakat Binuangeun Lebak Banten sering terjadi transaksi pengiriman BBL dari daerah Banten ke Palabuhan Ratu Jawa Barat tanpa ijin usaha. Atas informasi ini petugas melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
"Lalu, pada Rabu (20/1) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Subdit Gakkum yang dipimpin oleh Panit 1 Subdit Gakkum Ipda Supriyadi S.H berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perikanan (baby lobster) tanpa ijin usaha di Jalan Raya Binuangeun Lebak Banten," tambahnya.
Lokasi Pelepasliaran
Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Iwan Alkadrie menjelaskan pemilihan Perairan Karang Kabua atas pertimbangan keselamatan petugas dan kondisi perairan untuk habitat BBL yang memiliki substrat terumbu karang dan berpasir.
"Lokasi pelepasliaran memiliki kedalaman lebih dari 5 meter dengan substrat berpasir. Kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif tenang dan kondisi cuaca berawan," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan pelepasliaran lobster di Pandeglang bukan yang pertama kali. Pada tahun 2020 setidaknya LPSPL Serang telah melakukan pelepasliaran benih lobster di Pandeglang sebanyak lima kali. Terakhir, LPSPL Serang telah melepasliarkan 1,5 jt ekor benih lobster di perairan Karang Kabua, Pandeglang pada 19 September 2020 lalu.
(mdk/idr)