KKP Tegaskan Nasib Ekspor Benih Lobster Belum Diputuskan
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar, menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak. Sebab, keputusan terkait hal itu masih belum final.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar, menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak. Sebab, keputusan terkait hal itu masih belum final.
"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan," kata Tb Ardi Januar seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (27/12).
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa Heru memilih budi daya lobster air tawar? Alasan Menurut Heru, pemeliharaan lobster lebih mudah dan sederhana. Selain itu, cuan yang dihasilkan lebih banyak.
Menurut Ardi Januar, untuk itulah Menteri Edhy melakukan kunjungan ke NTB dan menjumpai para nelayan. Dia juga mengungkapkan ada simpang siurnya informasi terkait polemik isu ekspor benih lobster pasca-kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Pada hari Kamis 26 Desember 2019 Menteri Edhy menyambangi Provinsi NTB. Salah satu tujuannya, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster. Gubernur Zulkieflimansyah turut mendampingi dari awal sampai akhir," katanya.
Ardi memaparkan kunjungan dilakukan dengan menyambangi tiga tempat yaitu di Telong Elong (Kabupaten Lombok Timur), Teluk Ekas (Lombok Timur), dan Pelabuhan Perikanan Awang (Lombok Tengah).
Di Telong Elong, lanjutnya, kebanyakan masyarakat ingin agar pemerintah membolehkan masyarakat melakukan pembesaran lobster, dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan penghasilan, tanpa harus melakukan ekspor benih lobster.
Sementara di Pelabuhan Awang, para nelayan menuntut agar Permen 56 tahun 2016 dicabut. Mereka juga berharap keran ekspor benih lobster dibuka kembali. Sebab, sudah turun temurun menjadi mata pencaharian mereka.
"Hingga saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak," katanya.
Sehubungan dengan pernyataan Menteri Edhy tentang 'ekspor benih lobster tinggal cerita', dia menegaskan maka hal tersebut adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan masyarakat di Telong Elong. Dengan kata lain, pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan.
"Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster. Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak," katanya.
Menurut dia, Menteri Edhy akan terus meluangkan waktu untuk menjalin komunikasi, menjaring aspirasi, dan mencari solusi terkait sederet persoalan yang dialami para nelayan, sesuai dengan arahan langsung Presiden Jokowi.
Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat bersabar dan terus mengawal persoalan ekspor benih lobster tersebut.
Edhy Prabowo Setop Wacana Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa wacana ekspor benih lobster tinggal cerita. Hal itu diungkapkannya setelah meninjau kawasan pembudidayaan lobster di Lombok, yang merupakan hasil jerih payah dari kalangan pembudidaya yang terdapat di daerah tersebut.
Dia menuturkan, untuk regulasi terkait larangan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan, nanti yang bakal dievaluasi hanya yang terkait dengan langkah pembudidayaan dan penangkapan.
Selain itu, perlu pula pengaturan untuk pembudidayaan lobster karena bila telah dikembangkan secara massif maka kemungkinan akan ada potensi penyakit.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menilai positif langkah Edhy. Menurutnya, kontroversi seputar wacana ekspor benih lobster selama ini dinilai tidak produktif.
"(Keputusan menghentikan wacana ekspor benih lobster) itu positif. Artinya Menteri Kelautan dan Perikanan mendengar input para pihak dan menyudahi kontroversi yang berkembang dua minggu ini," kata Abdi dikutip Antara, Kamis (26/12).
Untuk lebih mengembangkan pembudidayaan ekspor lobster, dia menyarankan Menteri Edhy memberikan insentif kepada pembudidaya lobster agar kegiatan tersebut dapat berkembang di dalam negeri tanpa melakukan ekspor benih.
Selain itu, sejumlah insentif yang dapat diberikan antara lain terkait bantuan teknis serta menempatkan petugas atau staf KKP yang memahami teknik budidaya guna memberikan pendampingan kepada kelompok pembudidaya.
(mdk/bim)