Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama Menjadi BP Jamsostek
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar penamaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bisa diganti. Usulannya ialah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar penamaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bisa diganti. Usulannya ialah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).
"Nanti ini (BPJS Ketenagakerjaan) bisa diubah jadi BP Jamsostek, biar banyak orang tidak salah nyebut lagi," ujar dia di Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (28/8).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diraih BPJS Ketenagakerjaan di ASRRAT 2023? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
Usulan itu dilontarkannya lantaran dia menilai banyak orang yang masih bingung perbedaan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan yang hampir serupa dengan BPJS Kesehatan.
"Orang masih rancu antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga begitu ditawarkan, banyak yang belum tertarik. Ini bisa dilihat dari angka kepesertaan yang masih sekitar 40 jutaan peserta. Sementara jumlah pekerja kita (sekitar) 130 juta," tuturnya.
Dia menganggap, perubahan nama itu tidak perlu sampai merevisi undang-undang yang menaungi keberadaan lembaga jaminan sosial tersebut. Cukup dengan menerbitkan sebuah Peraturan Menteri (Permen) saja.
"Di dalam aturan nanti tetap sama, BPJS Ketenagakerjaan. Hanya untuk keluar, kita perlu menggunakan nama lain. Program BPJS Ketenagakerjaan menurut hemat kami dari DPR sangat bagus sekali untuk melindungi pekerja kita," ungkap dia.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, gagasan Dede Yusuf tentang penyebutan BP Jamsostek merupakan masukan luar biasa. Dia menambahkan, pihaknya secara internal akan mengkaji usulan tersebut dan bakal memutuskannya secara bersama-sama.
"Saya kira itu bagus, karena masyarakat suka masih bingung membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tentu kita di internal akan mengkaji dan harus memutuskan secara bersama-sama," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm untuk Peserta
Sentilan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Pengelolaan Keuangan
Di Bekasi, Ada Perusahaan Manipulasi Gaji dalam Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Direksi BPJS Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Menaker Hanif Ingin Tambah Dua Program di BPJS Ketenagakerjaan
Wapres JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bantu Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Dukung Jaminan Sosial, 12 Pemda dan Perusahaan Terima Penghargaan dari Wapres JK