Komisi VI DPR Setuju Suntikan PMN 2021 dan 2022 Rp106,35 Triliun untuk BUMN
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp33,9 triliun di 2021. Tambahan PMN ini diberikan untuk tiga BUMN yakni Waskita Karya, KAI, dan Hutama Karya.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp33,9 triliun di 2021. Tambahan PMN ini diberikan untuk tiga BUMN yakni Waskita Karya, KAI, dan Hutama Karya.
"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan penyertaan modal negara tahun anggaran 2021 sebesar Rp33,9 triliun," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Bima Arya, saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (14/7).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Dia menekankan, persetujuan tersebut dilakukan dengan catatan dilakukan secara secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI. PMN tambahan tersebut diharapkan untuk untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp3,4 triliun menjadi PMN non tunai di 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata dia.
Rincian Penerima PMN 2021-2022
Secara rinci, PMN tersebut disalurkan kepada:
Tahun 2021
Rp 7,9 triliun untuk Waskita Karya
Rp 7 triliun untuk PT KAI
Rp 19 triliun untuk Hutama Karya
Tahun 2022
Rp 31,35 untuk Hutama Karya
Rp 9,318 triliun untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Rp 8,23 triliun untuk PLN
Rp 7 triliun untuk BNI
Rp 4,1 triliun untuk KAI-KCJB
Rp 3 triliun untuk Waskita Karya
Rp 2 triliun untuk BPUI
Rp 2 triliun untuk Adhi Karya
Rp 2 triliun untuk Perumnas
Rp 2 triliun untuk BTN
Rp 1,2 triliun untuk RNI
Rp 250 miliar untuk Damri
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)