KPEI luncurkan sistem e-Clears baru tingkatkan transaksi perdagangan
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan sistem Enhancement Architecture e-CLEARS (EAE). Sistem ini merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan sistem Enhancement Architecture e-CLEARS (EAE). Sistem ini merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek.
"Hari ini sangat berbahagia karena sistem ini untuk memperkuat pertahanan pasar modal sekaligus ujung tanduk tombak dari perkembangan pasar modal. Ini juga akan membuat para investor lebih aman karena lebih terjamin," tutur Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio di Gedung BEI, Kamis (31/5).
-
Kenapa Bukti Transaksi penting? Salah satu fungsinya beserta peran penting bukti transaksi yaitu untuk mencegah munculnya permasalahan keuangan di waktu yang akan datang.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Di mana Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat digelar? Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan, OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan 14 Lembaga Jasa Keuangan menggelar Pasar Keuangan Rakyat (PKR) yang dilaksanakan pada 27-29 Oktober 2023 di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Bagaimana Kota Tua Jakarta berkembang menjadi pusat perdagangan? Kota ini menjadi markas besar VOC di Hindia Timur dan berkembang pesat dari perdagangan rempah-rempah.
-
Dimana pusat perdagangan di Banten berada pada abad ke-15? Pelabuhan Karangantu jadi pusat perdagangan di Banten sejak abad ke-15.
Ada pun pengembangan sistem EAE ini dilakukan untuk memperbarui sistem kliring dan penjaminan KPEI, sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia. Sehingga diharapkan, dapat meningkatkan performance teknologi dan infrastruktur sistem, serta mengakomodir perkembangan bisnis dan pasar di masa mendatang.
"Yang kita harapkan ialah stabilitas dan kemudian juga dari sisi pengawasan senantiasa meningkat termasuk dalam hal ini Infrastruktur stabilitas perdagangan," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Ilmi.
Sebagai informasi, dengan sistem EAE ini, KPEI telah menyesuaikan kapasitas data trade menjadi 2,5 juta kali, atau 5 kali lebih besar dibandingkan dengan e-CLEARS lama yang memiliki kapasitas data trade 500 ribu kali transaksi.
Selain itu, kapasitas settlement juga telah meningkat menjadi sekitar 1,25 juta instruksi settlement atau meningkat 8 kali dibanding e-CLEARS sebelumnya yang memiliki kapasitas settlement sekitar 150 ribu instruksi settlement.
Tak hanya itu, sistem EAE juga dibuat untuk mengantisipasi perluasan jenis partisipan, sehingga nantinya KPEI dapat memfasilitasi masuknya partisipan lain seperti Bank Kustodian (BK) sebagai general clearing members, bank dan juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menko Darmin targetkan aturan transaksi elektronik rampung pekan depan
2019, Pertamina target transaksi non tunai di SPBU capai 12 persen
Pertamina gandeng Mastercard dukung gerakan non tunai
BI beri sanksi tegas merchant tak turunkan biaya transaksi MDR
Hingga hari ini, BI catat 170 juta kartu debit tersebar di Indonesia