KSPI Minta Kinerja Jajaran Direksi dan Humas BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi
"Kami meminta untuk hentikan direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Deputi humasnya. Deputi humas juga kena karena berbohong, bermain retorika kata-kata yang menutupi indikasi dugaan mega korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksa dana."
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar kinerja jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan segera dievaluasi. Sikap mereka dianggap tidak kooperatif dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksa dana.
"Kami meminta untuk hentikan direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Deputi humasnya. Deputi humas juga kena karena berbohong, bermain retorika kata-kata yang menutupi indikasi dugaan mega korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksa dana," tegas dia dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? Zainudin mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN.
Said mengungkapkan, sepatutnya jajaran direksi hingga pejabat humas BPJS Ketenagakerjaan bisa bersikap kooperatif dengan mendukung langkah Kejaksaan Agung yang melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi ini. Antara lain dengan menghentikan klaim sepihak yang bisa menghambat upaya penyelidikan oleh Kejagung.
"Seperti klaim uang buruh masih aman, BPJS Ketenagakerjaan mengantongi WTP 4 tahun berturut-turut, menyebut likuiditas perusahaan masih sehat, hingga meminta untuk tidak menggoreng isu korupsi ini," tegasnya.
Padahal, Kejagung sendiri mengindikasikan korupsi ini murni di akibatkan oleh salah kelola dana investasi saham dan reksa dana. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Itu menjelaskan yang disebut Febrie Adriansyah, bahwa ada indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun yang awalnya Rp43 triliun dan sekarang mulai mengerucut. Tentunya kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lengkap dari BPJS Naker dan BPK," ujar dia.
Oleh karena itu, KSPI mengimbau agar para petinggi BPJS Ketenagakerjaan lebih baik menyimpan klaimnya agar bisa dibuktikan di pengadilan. Apalagi, KSPI meyakini dana yang diduga dikorupsi itu sepenuhnya merupakan milik kaum buruh dan pengusaha yang mengiur setiap bulannya.
"Silakan dibuktikan di pengadilan tipikor. Biarlah kejagung yang akan bekerja membuktikan adanya indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah Kelola dana investasi itu yang disampaikan bapak Febrie," tambahnya.
Kejagung Periksa 4 Saksi
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Keempat saksi yang diperiksa yaitu, DD selaku PIC PT Samuel Asset Management, GM selaku PIC PT Panin Asset Management, S selaku Kabag pada DPIV pada OJK, serta NE selaku Staf pada DPTE OJK.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara, Leonard memastikan, proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.
Sebelumnya, pemeriksaan kasus ini telah tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 02/F.2/Fd.2/ 01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.
Sedangkan pada pada Senin 18 Januari 2021 lalu. Tim Jaksa Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
(mdk/idr)