Lebih 10 BUMN tak daftarkan karyawan diprogram pensiun BPJSTK
Dari kabar yang dia peroleh, beberapa perusahaan yang enggan mendaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan telah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Khrisna Syarif menyebut masih banyak perusahaan BUMN yang enggan mendaftarkan karyawannya pada program jaminan pensiun di BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, jumlahnya lebih dari 10.
"Lebih dari sepuluh perusahaan," ungkapnya di sela-sela sosialisasi Program Jaminan Pensiun, di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
Dari kabar yang dia peroleh, beberapa perusahaan yang enggan mendaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan telah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
"Ada beberapa perusahaan, ada beberapa isu mereka sudah punya DPLK, tetapi kami sedang dalam proses memberi keyakinan bahwa kami menjalankan Undang-Undang," katanya.
Khrisna mengharapkan agar pemerintah, khususnya Menteri BUMN mendukung kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan cara memperhatikan lebih serius beberapa BUMN yang belum mendaftarkan pekerjanya tersebut.
"Kami harapkan support, dukungan Menteri Negara BUMN untuk memperhatikan BUMN-BUMN yang belum tertib, belum mengikuti program-program pensiun," tutupnya.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan siap bantu peserta ikut kredit rumah di BTN
BPJS Ketenagakerjaan targetkan peserta jaminan pensiun capai 29 juta
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi pentingnya dana pensiun di CFD
Kemenaker-BPJS Ketenagakerjaan perluas kepesertaan PJSK di Desa
PKJSN: 4,8 juta PNS wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan