Lebihi Target, Pendapatan Pajak Tangerang Selatan Tembus Rp 1,4 Triliun
Badan Pendapatan Daerah kota Tangerang Selatan mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1,4 triliun sepanjang 2018 lalu. Angka ini lebih tinggi dibanding target pemerintah setempat yang hanya Rp 1,296 triliun.
Badan Pendapatan Daerah kota Tangerang Selatan mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1,4 triliun sepanjang 2018 lalu. Angka ini lebih tinggi dibanding target pemerintah setempat yang hanya Rp 1,296 triliun.
"Melihat realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 penerimaan pajak daerah di Tangsel mencapai Rp 1.422.858.101.214 atau melebihi target sebesar 9,73 persen," kata Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan di Serpong, Selasa (8/1/2019).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
Diterangkan Dadang, struktur pendapatan daerah kota Tangsel meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan lain-lain dan pendapatan daerah yang sah. "Selama ini Bapenda Tangsel melakukan pungutan dan pengelolaan pada sembilan jenis pajak," terangnya.
Adapun kesembilan jenis pajak Daerah itu, antara lain pengenaan pajak dari sektor hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi bangunan dan pedesaan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
"Sembilan sektor tadi yang menjadi penerimaan Bapenda Tangsel, penyumbang terbesarnya dari pajak Restoran," bilang dia.
Dari 600 lebih restoran yang ada, wisata kuliner di kota Tangsel, menjadi primadona masyarakat, terutama saat week end. "Warga kita senang berkuliner di akhir pekan, kalau kita lihat Sabtu / Minggu itu, resto-resto itu penuh. Mau yang di Mal, resto cepat saji, dan yang suasana alam ini ramai semua," ucap Dadang.
Dadang melanjutkan, penerimaan daerah kota Tangsel tahun 2018 ini, juga naik signifikan dibanding penerimaan pajak daerah tahun 2017 lalu.
"Kalau dibanding tahun 2017 saja penerimaan pajak kita melonjak sampai Rp 145 miliar lebih atau 12,69 persen. Sektor-sektor penerimaan ini terus kita tingkatkan di tahun 2019 ini," lanjut dia.
Baca juga:
Sri Mulyani: Di Masa Depan, Robot yang Bekerja Akan Bayar Pajak Penghasilan
DJP Jateng II Kumpulkan Pajak Rp 11,4 Triliun Sepanjang 2018
Menristek Upayakan Perguruan Tinggi Negeri Tak Dikenakan PPh
Qatar Mulai Tarik Pajak Minuman Keras 100 Persen
Sri Mulyani: Pendapatan Pajak 2018 Tembus Rp 1.315 Triliun
Kasus Salah Tangkap Wajib Pajak, Ditjen Pajak Lolos dari Denda Rp 606 M