Luncurkan Produk KPR Hits, BTN Syariah Target Pembiayaan Tembus RP 1,35 Triliun
Peluncuran produk KPR Hits merupakan salah satu strategi BTN Syariah untuk mengejar target pertumbuhan pembiayaan tahun 2019. Khusus KPR Hits, Iman menargetkan bisa meraup pembiayaan sebesar Rp 1,35 triliun atau setara dengan kurang lebih 2.700 unit.
Anak bisnis PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Unit Usaha Syariah BTN meluncurkan produk baru yaitu Pembiayaan Properti BTN iB. Pembiayaan Properti BTN iB dengan nama KPR Hits diracik khusus bagi para milenial yang ingin melakukan resolusi 'hijrah'.
KPR Hits yang merupakan jenis KPR non subsidi memiliki keistimewaan dibandingkan produk pembiayaan perumahan milik BTN Syariah sebelumnya, yaitu menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa BBNKB II dan pajak progresif dihapus di beberapa provinsi? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif akan dihapus di beberapa provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
"Akad tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar yang kami bidik,yaitu para milenial yang menginginkan tenor cicilan yang panjang, yaitu hingga 30 tahun namun dengan uang muka yang terjangkau dan ujroh atau uang sewa yang ringan," kata Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko di Jakarta, Kamis (14/2).
Katanya, peluncuran produk KPR Hits merupakan salah satu strategi BTN Syariah untuk mengejar target pertumbuhan pembiayaan tahun 2019. Khusus KPR Hits, Iman menargetkan bisa meraup pembiayaan sebesar Rp 1,35 triliun atau setara dengan kurang lebih 2.700 unit.
"Sementara itu target pembiayaan tahun 2019 diproyeksi bisa menembus Rp 25 triliun atau tumbuh di atas angka 14 persen dibandingkan tahun 2018 yang telah mencapai sekitar Rp 22 triliun. Menginjak usianya ke 14, BTN Syariah telah merealisasikan pembiayaan sekitar Rp 26 triliun dan telah membukukan aset senilai Rp 28,5 triliun," katanya.
Sebenarnya, lanjut Iman, akad Musyarakah Mutanaqisah merupakan gabungan atau hybrid dari 2 akad yaitu akad Musyarakah dan Ba’i yang artinya bahwa pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR merupakan aset bersama antara Bank dengan Nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada saat awal akad. Bank dan Nasabah sepakat bahwa agunan KPR tersebut disewakan kepada Nasabah sehingga Nasabah memiliki kewajiban membayar angsuran sewa setiap bulannya. Pembayaran angsuran sewa yang dilakukan Nasabah secara otomatis menambah porsi kepemilikan Nasabah dan mengurangi porsi kepemilikan Bank sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya ke Nasabah.
Selain akad yang digunakan, BTN Syariah juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits, di antaranya uang muka ringan mulai 1 persen, angsuran yang terjangkau dengan dua pilihan skema. Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee) sebesar 7,75 persen fixed selama 3 tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25 persen fixed selama 5 tahun pertama selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalty.
"Untuk bisa mengajukan KPR Hits, nasabah berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah," kata Iman.
Adapun unit ready stock yang dimaksud, menurut Iman, berbentuk properti baru maupun seken, dengan syarat memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di lokasi yang marketable. Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat digunakan untuk take over dan top up.
"KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim namun terbuka juga bagi nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka."
Baca juga:
Pembentukan Holding BUMN Perbankan Dipercepat
Sejak Berdiri, Bank BTN Telah Salurkan Kredit Rp 523 Triliun
Penjualan Hunian Tinggi, Adhouse Optimis IPEX 2019 Capai Target Rp 6 Triliun
Sepanjang 2018, BTN KPR Gaesss Berhasil Gaet 6.000 Milenial
Bos BTN Target Raup Rp 6 Triliun Kredit Baru Sepanjang IPEX
Kunjungi Pameran Properti, Rini Minta BTN Perhatikan Kebutuhan Masyarakat