Medan Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Sumut, Capai Rp3,62 Juta
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 beberapa waktu lalu, yang ditetapkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 beberapa waktu lalu, yang ditetapkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kota Medan menjadi UMK yang paling tinggi di Provinsi Sumut yakni sebesar Rp 3.624.117,59. Sedangkan untuk Kabupaten Padang Lawas Utara sedang dalam proses penetapan.
-
Apa yang diatur dalam UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Kapan Puteri Indonesia 2023 menghadiri Upacara HUT ke-78 RI? Selain para menteri dan beberapa artis, Putri Indonesia 2023 juga diundang menghadiri upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara.
-
Siapa yang hadir di Upacara HUT ke-78 RI bersama Puteri Indonesia 2023? Selain para menteri dan beberapa artis, Putri Indonesia 2023 juga diundang menghadiri upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara.
-
Kapan UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 berlangsung? Jadi bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-128 BRI, gelaran ini berlangsung pada 7-10 Desember 2023 lalu di Jakarta Convention Centre (JCC).
-
Apa yang diraih Kemenkumham dalam Anugerah Pengadaan 2023? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Mengapa Festival Kebudayaan Yogyakarta 2023 mengangkat tema "Kembul Mumbul"? Dalam konteks Jawa, “kembul” merupakan sebuah peristiwa kolektif yang ditandai dengan aktivitas menikmati hasil padi di satu meja saji yang sama. Sementara “mumbul” berarti melanting atau membumbung tinggi. Secara mendasar, kembul mumbul dapat dipahami sebagai sebuah upaya untuk memunculkan, memantik, dan mendorong kita semua agar menjadi gerakan kesadaran bersama terkait persoalan ketahanan pangan.
Berikut UMK Provinsi Sumatera Utara:
1. Kab Nias Rp 2.723.199,39, atau naik 6,36 persen.
2. Kabupaten Mandailing Natal Rp 2.874.312,58, atau naik 6,78 persen
3. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp 3.090.695,00, atau naik 6,46 persen
4. Kab Tapanuli Tengah Rp 3.019.194,74, atau naik 6,65 persen
5. Kab Tapanuli Utara adalah Rp 2.739.641, 01, atau naik 6,85 persen
6. Kab Toba Rp 2.882.740,49, atau naik 6,72 persen
7. Kab Labuhanbatu Rp 3.116.458,11, atau naik 7,30 persen
8. Kab Asahan Rp 3.024.300,76, atau naik 7,26 persen
9. Kab. Simalungun Rp 2.800.790, atau naik 7,14 persen
10. Kab. Karo Rp 3.274.725,37, atau naik 6,37 persen.
11. Kab. Deli Serdang Rp 3.400.015,23, atau naik 6,63 persen
12. Kab. Langkat Rp 2.902.505,04, atau naik 7,06 persen
13. Kab. Pakpak Bharat Rp 2.716.161,41, atau naik 7,67 persen
14. Kab. Serdang Bedagai Rp 3.070.171, atau naik 7,00 persen
15. Kab. Batu Bara Rp 3.410.034,02, atau naik 6,85 persen
16. Kab. Padang Lawas Rp 2.959.919,39, atau naik 7,29 persen
17. Kab. Labuhanbatu Selatan Rp 3.152.341,69, atau naik 7,29 persen
18. Kab. Labuhanbatu Utara Rp 3.081.813,02, atau naik 7,32 persen
19. Kota Sibolga Rp 3.197.759,98, atau naik 6,35 persen
20. Kota Tanjungbalai Rp 3.022.759,37, atau naik 6,85 persen
21. Kota Tebingtinggi Rp 2.731.150,40, atau naik 6,46 persen
22. Kota Medan Rp 3.624.117,59, atau naik 7,52 persen
23. Kota Binjai Rp 2.803.941,34, atau naik 6,59 persen
24. Kota Padang Sidempuan Rp 2.885.309, atau naik 6,59 persen
25. Kota Gunungsitoli Rp 2.776.496, atau naik 6,36 persen
Sementara untuk Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Pematangsiantar UMK sebesar Rp 2.710.493 atau setara dengan Upah Minimum Provinsi Sumut.
Baca juga:
UMK Provinsi Banten Tertinggi di Kota Cilegon, Capai Rp4,65 Juta
Rincian Besaran UMK Jawa Barat di 2023, Paling Tinggi di Bekasi Capai Rp5.158.248
UMK 2023 di Jabar Ditetapkan, Karawang Paling Tinggi
Rincian Besaran UMK Jawa Timur Tahun 2023, Paling Tinggi di Surabaya
Rincian Besaran UMK Jawa Tengah Tahun 2023, Kota Semarang Naik Paling Tinggi
Daftar UMK Jateng 2023 Lengkap 35 Kabupaten/Kota, dari Tertinggi Hingga Terendah