Membongkar Penyebab BUMN Indonesia Kalah Dibanding Malaysia dan Singapura
Singapura dan Malaysia mengelola BUMN di bawah Super Holding Company (SHC) yaitu Khazanah di Malaysia dan Temasek di Singapura. Sedangkan China, pengelolaan BUMN sektor non-finansial dikendalikan oleh SASAC.
Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia berbeda dengan model pengelolaan BUMN di Malaysia, Singapura bahkan China dalam konteks organisasi.
Singapura dan Malaysia mengelola BUMN di bawah Super Holding Company (SHC) yaitu Khazanah di Malaysia dan Temasek di Singapura. Sedangkan China, pengelolaan BUMN sektor non-finansial dikendalikan oleh SASAC.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Badan ini hampir serupa dengan model Kementerian BUMN di Indonesia, di mana peran birokrasi masih cukup menonjol dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN," tutur Pengamat BUMN Toto Pranoto kepada Liputan6.com, Minggu (24/11).
Toto menjelaskan, secara kinerja kemampuan Temasek dan SASAC sangat luar biasa. Tahun 2018, total aset mereka mencapai USD 342 miliar dan keuntungan sebelum pajak (EBT) sebesar menyentuh USD 10,4 miliar.
BUMN Indonesia Kalah Bersaing
Toto bercerita, terdapat beberapa penyebab BUMN Indonesia relatif kalah bersaing dengan negara lain. Pertama, kesulitan menerjemahkan dual function BUMN sebagai agen pembangunan plus fungsi komersial.
"Keruwetan ini sering menimbulkan kegamangan bagi BUMN persero yang harus mengorbankan kepentingan komersial untuk kepentingan tugas negara (PSO). Sebagai perbandingan, di Malaysia fungsi BUMN yang berat dengan urusan PSO dikelola oleh Kementrian Teknis, tidak bergabung di Khazanah," ujarnya.
Penyebab kedua, lemahnya daya saing BUMN diduga adalah banyaknya tumpang tindih (overlapping) peraturan/UU.
"Selain tunduk pada UU BUMN, maka perusahaan negara juga harus tunduk pada UU Keuangan Negara padahal terdapat pasal yang bertentangan," kata dia.
Kelemahan ketiga adalah rendahnya kualitas tatakelola perusahaan (GCG) yang terbukti atas beberapa kasus korupsi belakangan ini. Kualitas integritas sebagian pemimpin BUMN dan pengawasan dari Dewan komisaris bahkan terlihat lemah.
"Di Temasek, manajemen bekerja secara otonom dan hanya penunjukan pimpinan puncak Temasek yang memerlukan persetujuan Presiden. CEO Khazanah bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri sehingga intervensi pihak lain terutama dari kalangan politik dapat diminimalisir," ulasnya.
Adapun di China sendiri kasus pelanggaran hukum oleh pejabat BUMN bisa dihukum maksimal sampai hukuman mati dan dijalankan dengan konsisten.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)