Mendag Enggar Sebut Sudah Tak Keluarkan Izin Impor Tekstil Sejak 7 Bulan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kembali membahas soal impor tekstil dan produk tekstil (TPT) oleh industri yang diduga telah bocor ke pasaran. Dia mengatakan, sudah 7 bulan pihaknya tidak mengeluarkan izin impor tekstil.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kembali membahas soal impor tekstil dan produk tekstil (TPT) oleh industri yang diduga telah bocor ke pasaran. Dia mengatakan, sudah 7 bulan pihaknya tidak mengeluarkan izin impor tekstil.
"Saya sampaikan tujuh bulan importir umum tidak ada izin satu pun yang dikeluarkan. Ada lartasnya menumpuk di meja saya, karena temuan kami, itu banyak fiktifnya daripada yang benarnya," ucap Enggar di Jakarta, Minggu (6/10).
-
Kapan Museum Tekstil diresmikan? Selang setahun, pada 28 Juni 1976, Ibu Tien Soeharto meresmikan bangunan tersebut sebagai Museum Tekstil.
-
Kenapa Museum Tekstil didirikan? Pakaian modern kemudian mulai dilirik dan menjadi tren baru, terutama di kalangan anak muda. Toko-toko busana kala itu mulai menjual berbagai jenis fashion seperti kemeja, kaus berkerah hingga celana cutbray. Usut punya usut, perubahan tren berpakaian ini karena masifnya kebudayaan barat yang mulai masuk di Indonesia.
-
Di mana Museum Tekstil berada? Fakta Menarik Museum Tekstil di Jakarta Barat, Dulunya Markas Tentara Rakyat
-
Dimana ditemukannya pecahan tekstil tenunan yang mengindikasikan manusia mengenakan pakaian? Sebagai contoh, di pemukiman kuno Çatalhöyük, Turki, para arkeolog menemukan pecahan tekstil tenunan dari serat tumbuhan yang diyakini berusia sekitar 8.500 tahun, mengindikasikan manusia pada waktu itu sudah memproduksi dan mengenakan pakaian.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa yang dikoleksi Museum Tekstil? Mengutip Instagram Parekraf Jakbar, sampai dengan 2023 kemarin, Museum Tekstil memiliki koleksi hingga 1914 kain tradisional. Kain-kain tersebut terdiri dari berbagai jenis dan bahan seperti tenun, batik, kontemporer dan campuran dari berbagai daerah.
Dia menemukan ada pemegang Angka Pengenal Impor untuk Pabrik/Produsen (API-P) yang tidak jujur dalam mengungkap kapasitas mereka saat meminta izin impor, seperti kapasitas produksi 1.000 tetapi meminta izin 2.000. Selain itu, Enggar menyebut ada manipulasi pada HS code.
"Persoalan 12 digit HS Code jadi delapan. Itu pun dimanipulasi. Terjadi manipulasi," imbuhnya.
Untuk itu, Kemendag tengah melakukan audit industri di Bandung di mana kebocoran impor tekstil terjadi. Proses audit ini melibatkan bea cukai dan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Saya bilang: baik kami audit yang di Bandung, karena memang bocornya di situ. Sesuai permintaan kita audit bersama perindustrian, perdagangan, bea cukai, kita periksa di sana, periksa kapasitas industri itu sendiri," ucap Enggar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tudingan terjadinya banjir produk TPT melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak benar. Sebab, importasi TPT melalui PLB sangat kecil yaitu hanya mencapai 4,1 persen dari total impor nasional.
Total impor melalui PLB, 77 persen di antaranya produk dengan kategori perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor Kementerian Perdagangan, dan laporan Surveyor. Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan berlapis.
"Jadi kalau nyelundup (barang) teoritisnya tidak menggunakan PLB. Dia harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja seperti yang dijelaskan oleh asosiasi tadi," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambah, pihaknya memang menemukan ada 15 pelaku usaha yang memalsukan keterangan produknya untuk menghindari pengurusan izin rekomendasi Kemenperin dan persetujuan Kemendag. Ke depan, pengawasan pengurusan izin akan langsung dilakukan oleh DJBC.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP, serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan Balepress (baju bekas)," tandasnya.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenkeu akan Revisi Ketentuan Kelompok Produk Tekstil
Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kebocoran Impor Tekstil Lewat Pusat Logistik Berikat
Pemerintah Beberkan Penyebab Impor Produk Tekstil China Banjiri Indonesia
Nilai Ekspor Batik Indonesia Semester I 2019 Capai Rp253,897 Miliar
Nasib Industri Tekstil RI di Tengah Gempuran Produk Impor
VIDEO: Pakaian Bekas Impor Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri