Menebak nasib subsidi BBM di tangan presiden baru
Sikap kritis masyarakat diperlukan agar calon pemimpin Indonesia nanti mampu menyembuhkan penyakit ini semenjak dini.
Masalah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini bagai bom waktu. Tak selamanya 'bau busuk' masalah subsidi bisa ditutupi. Nanti, saat masalah ini mencapai titik kulminasi, masyarakat lah yang paling terkena dampaknya.
Menjelang Pemilu, sikap kritis masyarakat diperlukan agar calon pemimpin Indonesia mendatang mampu menyembuhkan penyakit ini semenjak dini.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla , mengatakan, besaran subsidi Indonesia terlalu besar. Komposisi subsidi saat ini, menurutnya, mencapai 22 persen dari anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Idealnya, besaran subsidi itu hanya 10 persen dari total belanja negara. "Subsidi itu memang penting, tapi kalau subsidi 22 persen dari APBN kan berat, idealnya sekitar 10 persen saja," ungkap Kalla.
Menurut JK, subsidi ke BBM sudah masuk dalam rasio yang berbahaya dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan, JK melihat, tren subsidi BBM semakin meningkat.
"Subsidi yang harus harus dikurangi pemerintah itu ya BBM, tapi kalau beras harus tetap, pupuk juga jangan dikurangi," tegas Kalla.
Masyarakat sendiri khususnya dari kalangan dunia usaha sudah menetapkan kriteria calon presiden ideal, yakni berani mengubah kebijakan populis seperti subsidi BBM.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo B. Sulisto mengaku frustrasi lantaran sudah berkali-kali mendesak adanya pengubahan struktur subsidi BBM. Tiga tahun terakhir, beban subsidi di APBN selalu membesar.
Bahkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) lebih rendah dari Indonesia, negara seperti Filipina atau Vietnam berani menjual BBM lebih mahal. Kisarannya sekitar Rp 15.000 per liter. Sedangkan Indonesia yang sudah kehilangan status produsen utama minyak dunia, terus menerus menerapkan subsidi. "Jadi sudah tidak rasional kita ini," kata Bambang.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai pengambil kebijakan mendatang, salah satunya presiden, harus memahami urgensi penyesuaian subsidi BBM. Pasalnya, energi tak terbarukan seperti minyak yang suatu saat pasti akan habis, menyebabkan harganya bakal semakin mahal.
Perkiraannya, 5 tahun sampai 10 tahun mendatang, harga BBM akan mencapai sekitar Rp 30.000 per liter. Jika saat itu, pemerintah baru melepas harga BBM sesuai harga pasar, maka dampak ke masyarakat akan semakin hebat merusak.
"Jika pemerintah terus memberikan subsidi, misal dengan mempertahankan harga BBM di Rp 6.500, dan 10 tahun mendatang APBN tidak mampu menutupi kebutuhan subsidi, maka makin sakit masyarakat terkena dampak," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (27/1) malam.
Komaidi menegaskan presiden mendatang harus mulai menjelaskan pada masyarakat mengenai kondisi energi kekinian. Sehingga, secara perlahan dapat menghapuskan subsidi.
Dia mengusulkan, agar masyarakat tidak terlalu 'kaget' dalam pengurangan anggaran subsidi, kebijakan subsidi ke depan bisa dengan metode pemberian langsung.
"Subsidi bisa dialihkan ke transportasi umum atau masyarakat kecil seperti nelayan," tuturnya.
Baca juga:
Jusuf Kalla yakin dana subsidi BBM kembali jebol tahun ini
JK nilai rasio subsidi Indonesia masuk tahap bahaya
Pemerintahan SBY dipastikan gagal batasi konsumsi BBM subsidi
Ini alasan Ahok ngotot hilangkan BBM subsidi di Jakarta
Kadin dukung capres yang berani alihkan subsidi BBM
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.