Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
- Zakat Fitrah dalam Islam: Tujuan, Pembayaran yang Tepat, dan Manfaatnya untuk Masyarakat
- Begini Kebijakan UPZ Pupuk Kaltim dalam Menyalurkan Zakat Tepat Sasaran
- Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
- Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) terus berupaya profesional dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.
Ketua UPZ Pupuk Kaltim, Nur Sahid mengatakan, program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, bidang dakwah, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas Sumberdaya Manusia.
Proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat, serta dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima. Kebijakan ini bersifat merata, baik untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.
"Sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan. Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat zakat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," ujar Nur Sahid.
Baru-baru ini, UPZ Pupuk Kaltim menyabet lima penghargaan tingkat Kota Bontang hingga Nasional di penghujung tahun 2023. Sementara empat penghargaan lainnya diraih dari Baznas RI, pada ajang UPZ Award 2023.
Nur Sahid menyebut, penghargaan di penghujung 2023 ini juga buah dari kerja sama serta komitmen kuat dari seluruh pengurus serta amilin, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab mengawal amanah yang diberikan.
Ketua Baznas RI Noor Achmad turut memberikan apresiasi atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang terus berkomitmen menyalurkan dana zakat sesuai prinsip 3A.
Sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dan realisasi zakat di lingkungan Perusahaan.
Terlebih UPZ sebagai mitra Baznas, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN maupun BUMS agar zakat mampu dikelola dengan baik.
Menurut dia potensi penghimpunan zakat melalui UPZ sangat besar. Bahkan sejauh ini ada 133 UPZ di Indonesia yang telah melaksanakan pengumpulan secara optimal, dengan total manfaat yang terealisasi mencapai Rp259 Miliar per tahun.