Menhub: Omnibus Law Atur Tiket Pesawat Permudah Industri Penerbangan
Dengan demikian, terjadi suatu pola persaingan sehat yang pada ujungnya bakal meningkatkan kualitas pelayanan bagi konsumen.
Pemerintah berencana memindahkan aturan tarif tiket pesawat kelas ekonomi dan sanksi penerbangan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ke dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini tercantum dalam Pasal 130 Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dan angkutan udara perintis serta sanksi administratif termasuk prosedur dan tata cara pengenaan sanksi diatur dengan Peraturan Pemerintah," demikian bunyi Pasal 130 RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Mengapa harga tiket pesawat rute domestik saat ini tergolong mahal? Belakangan ini masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Bahkan, harga tiket rute dalam negeri ini disebut lebih mahal ketimbang rute internasional.
-
Bagaimana cara mendapatkan tiket pesawat dengan harga miring? Kunci jitu untuk memperoleh harga tiket pesawat miring ialah dengan memanfaatkan program diskon yang diberikan pihak maskapai. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghemat biaya tiket pesawat? Pemesanan tiket jauh sebelum keberangkatan dapat menghasilkan harga lebih murah. Hindari memesan tiket di tempat pada hari keberangkatan untuk menghindari kenaikan harga.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai, kebijakan tersebut bermaksud memberi kemudahan kepada pelaku industri penerbangan nasional.
"Pada dasarnya semua policy kita memberikan kemudahan untuk penerbangan. Kita berikan jumlahnya lebih sedikit, modalnya lebih kecil, supaya semua orang bisa masuk situ," jelas dia usai acara ulang tahun ABUPI di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/2).
Dengan demikian, terjadi suatu pola persaingan sehat yang pada ujungnya bakal meningkatkan kualitas pelayanan bagi konsumen.
"Sehingga ada suatu namanya persaingan. Kalau ada persaingan, maka pelayanan itu akan tambah baik," sambung dia.
Meski demikian, Menhub menegaskan, pemerintah tetap akan terus memantau pergerakan di industri maskapai, sehingga para pelakunya tetap mementingkan faktor keamanan penerbangan. "Timbul pertanyaan, kalau mudah itu safety enggak? Tetap safety, itu sebagai regulator kita akan kenceng menjaganya," pungkas dia.
Lewat Omnibus Law, Harga Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Diatur Pemerintah
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tengah digodok agar rampung sesegera mungkin. Peraturan sapu jagat ini diklaim bakal menyelesaikan seabreg masalah investasi hingga penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Salah satu sektor yang mengalami perubahan aturan atas Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah transportasi. Contohnya saja, penentuan tarif penerbangan kelas ekonomi.
Di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diterima Liputan6.com, Rabu (19/02/2020), penentuan tarif penerbangan kelas ekonomi tak lagi berada di bawah kewenangan Menteri Perhubungan dalam Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan), yang sebelumnya diatur dalam pasal 130 UU nomo 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
"Ketentuan Pasal 130 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dan angkutan udara perintis serta sanksi administratif termasuk prosedur dan tata cara pengenaan sanksi diatur dengan Peraturan Pemerintah," demikian bunyi pasal 130 setelah diubah dalam Omnibus Law Cipta Kerja.
Menanggapi perubahan ini, Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menyatakan sebenarnya Peraturan Pemerintah (PP) kemungkinan besar lebih kuat kedudukannya dan lebih berkelanjutan daripada Permenhub.
"Sisi baiknya, bentuknya PP bisa jadi ketentuannya fixednya agak lama, karena pengalaman gonjang ganjing tarif 2019 dengan Permenhub selama 7 bulan bisa jadi 3 kali revisi," ujar Arista dalam keterangannya, seperti dikutip Liputan6.com.
Namun demikian, kemungkinan besar pembentukan PP akan memakan waktu lama karena mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.
"Itu jeleknya (lama jadinya), cuma PP lebih kuat, legitimate, industri maskapai bisa firm," kata Arista mengakhiri.
(mdk/idr)