Menkeu Sri: Dana Rp 3 triliun bukan untuk menggantikan anggaran kelurahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana kelurahan tidak mensubtitusi atau menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang telah dialokasikan sebelumnya. Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana kelurahan tidak mensubtitusi atau menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang telah dialokasikan sebelumnya. Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Kami juga menggunakan mekanisme bahwa dana kelurahan ini tidak mensubstitusi atau tidak menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang seharusnya sudah dialokasikan oleh kabupaten dan kota berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujarnya seperti dikutip[ Antara di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11).
-
Dimana Luna Maya, Yura Yunita, Marianne Rumantir, dan Della Dartyan mendaki? Keempatnya Terlihat Bahagia Sekali Meskipun rencana awal mereka untuk mendaki Gunung Rinjani gagal, semuanya tetap terlihat bahagia dan menikmati pemandangan indah di Gunung Prau.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
Sri Mulyani mengatakan, sejumlah ketentuan yang telah dikaji pemerintah antara lain untuk kabupaten yang memiliki lurah dan desa, dana kelurahannya harus minimal sama dengan dana desa yang paling kecil atau 10 persen dari dana bagi hasil dari APBD dikurangi DAK.
Semua kajian ini sudah diatur dengan rinci dalam peraturan perundang-undangan. Dana kelurahan ini adalah tambahan di atasnya dan mekanismenya adalah sebagai matching grant. "Itu tetap dilakukan oleh pemerintah daerah. Jika kabupaten/kota sudah melakukan maka kami akan menambahkan," kata Sri Mulyani.
Rapat tersebut juga membahas keputusan dari APBN 2019 untuk mengalokasikan dana bagi kelurahan sehingga di dalam UU APBN sudah disampaikan Rp 3 triliun melalui mekanisme penyaluran kepada kelurahan lewat Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kami kategorikan kelurahan menjadi 3 kelurahan yang memang sudah baik, kemudian kelompok yang masih sedang, dan tertinggal," katanya.
Menkeu menambahkan pada kesempatan tersebut Presiden menginstruksikan agar seluruh dana kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana. "Kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik sehingga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti dana desa," katanya.
Hanya saja kata dia, karena pengalokasian menggunakan dan melalui DAU, akan dilakukan bersama-sama dengan Mendagri khususnya dalam pengaturan penggunaan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8122 kelurahan di Indonesia.
Baca juga:
Jokowi tegaskan dana kelurahan untuk kurangi kemiskinan
Bahas dana kelurahan, Jokowi gelar rapat terbatas di Istana Bogor
Erick Thohir soal politisi 'sontoloyo': Jokowi tak ingin rakyat dibohongi
Bamsoet nilai kata-kata politisi 'sontoloyo' ungkapan kegalauan Jokowi
Paloh sebut pengakuan Jokowi kelepasan soal politisi 'sontoloyo' perlu dihargai
Pemerintah Jokowi susun skema pencairan dana kelurahan Rp 3 triliun di 2019
Ketum PAN soal politisi 'sontoloyo': Kalau itu tidak Pak Jokowi banget