Menko Airlangga Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke Baleg DPR
Selain itu, pihaknya juga akan mempercepat pembuatan RUU Omnibus Law Perpajakan. Pembahasan untuk Omnibus Law perpajakan akan diselesaikan bersama dengan Komisi XI DPR.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law. RUU ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kalau Omnibus Law dengan Baleg," kata Menko Airlangga di Jakarta, Rabu (20/11).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Kenapa Menko Airlangga Hartarto mengundang duta besar negara OECD? Pertemuan ini untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
-
Kenapa Ormas Hasta Karya mendukung kepemimpinan Airlangga Hartarto? Ormas Hasta Karya siap mengawal seluruh keputusan yang nantinya akan diambil Airlangga terkait Pemilu 2024
-
Apa yang menurut Menko Airlangga Hartarto menjadi tantangan utama dalam pengembangan ekonomi platform di wilayah pedesaan? "Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
Selain itu, pihaknya juga akan mempercepat pembuatan RUU Omnibus Law Perpajakan. Pembahasan untuk Omnibus Law perpajakan akan diselesaikan bersama dengan Komisi XI DPR.
"Pembahasan dengan DPR Komisi XI itu untuk undang-undang omnibus law perpajakan. Jadi ada dua track yang kita lakukan," tandas dia.
Jokowi Harap Omnibus Law Disetujui DPR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai Omnibus Law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.
"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (Omnibus Law)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11).
Presiden Jokowi mengatakan sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.
"Kalau kita urus satu, dua, tiga aja tidak dapat. 74 kita kumpulkan kita ajukan dalam omnibus law," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya akan mengadakan rapat perdana dengan kementerian dan lembaga di bawahnya, untuk membahas masalah yang ada. Salah membahas soal pembuatan omnibus law.
"Nanti hari kamis kita akan rapat dulu dengan Menkum HAM. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," kata dia.
(mdk/idr)