MenPAN-RB Tegaskan PNS Dilarang Mudik Dengan Mobil Dinas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran.
"Saat Lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi," kata Syafruddin mengutip Antara di Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan surat imbauan agar PNS tidak menggunakan fasilitas negara untuk pulang ke kampung halaman.
Selain itu, Syafruddin juga mengimbau para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik bertemu sanak keluarga.
“Saya mengimbau agar PNS tidak menggunakan motor untuk mudik Lebaran, karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan. Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran didominasi oleh sepeda motor,” ujar Syafruddin.
Dia mengatakan jika tetap ingin membawa motor ke kampung halaman, maka ada beberapa pilihan agar mudik tetap aman, misalnya dengan mengirimkan sepeda motor menggunakan kereta api.
Selain itu, kata Menpan, pemudik sendiri dapat menggunakan bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa ASN dilarang menerima bingkisan atau parsel lebaran dalam bentuk apapun. Dia menekankan bingkisan atau parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi suap.
Dia mengajak para ASN yang mendapatkan kiriman parsel agar hanya menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel, dan mengembalikan bingkisan kepada pihak yang mengirim.
Bagi ASN yang tetap menerima parsel akan menerima risiko masing-masing, yakni dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran perihal imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Dalam surat edaran nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 dijelaskan beberapa hal terkait larangan ASN menerima parsel.
Baca juga:
Pemkab Bekasi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran
Pemprov Sumsel Bolehkah ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Siapkan Sanksi, Menteri PAN-RB Bakal Pantau Ketat PNS yang Bolos 10 Juni
Aturan Diteken Jokowi, Cuti Bersama PNS Ditetapkan Tanggal 3,4 dan 7 Juni
KemenPAN-RB Perketat Pengawasan Agar PNS Tak Bolos di Hari Kejepit
PNS Diimbau Tak Terima Bingkisan Lebaran