Menperin pertanyakan peran Dahlan tagih setoran Freeport
"Coba tanyakan dulu kesepakatannya seperti apa," ucap Hidayat.
Menteri Perindustrian MS Hidayat angkat bicara mengenai kelakuan PT Freeport yang sudah dua tahun tidak menyetor dividen ke pemerintah. Dalam kasus ini, Hidayat mempertanyakan apakah pemerintah ikut atau tidak dalam RUPS Freeport.
Menurut Hidayat, seharusnya pihak yang mewakili pemerintah bisa memberikan penjelasan terkait hasil RUPS tersebut. Dalam hal ini yang mewakili pemerintah adalah Kementerian BUMN yang dipimpin Dahlan Iskan sebagai pemegang saham sekitar 9 persen di Freeport.
"Saya tidak tahun RUPS Freeport waktu itu dihadiri pemerintah tidak. Karena pemerintah termasuk pemegang saham," ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (17/4).
Keputusan untuk membayar atau tidak dividen kepada pemegang saham ditetapkan dalam RUPS. Keputusan itu pun harus disetujui oleh sebagian besar pemegang saham yang hadir.
"Coba tanyakan, dulu kesepakatannya seperti apa? Apakah tidak dibagikan atau dibagikan tapi ditunda," tegasnya.
Menurut Hidayat, jika memang ada wakil dari pemerintah, maka seharusnya pihak tersebut memberikan penjelasan. "Dengan adanya polemik ini, wakil pemerintah yang menghadiri RUPS itu bisa memberi penjelasan dulu bagaimana," terang dia.
Setiap korporasi sebenarnya memiliki kewajiban kepada pemerintah sesuai dengan Undang-undang. Tetapi, dividen bukan hal yang diatur dalam UU.
"Suatu korporasi, spesifik Freeport saya kira setiap tahun secara reguler dia membayar kewajibannya yang ada di dalam UU seperti royalti, fee, semua pajak, juga biaya pembangunan daerah, kemudian CSR. Tapi khusus dividen, memang semua korporasi itu tergantung hasil RUPS," tutupnya.