Menteri Arifin Bantah Penjualan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Alasannya
Pernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
- Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
- Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024
- Menteri Basuki Buka-bukaan Kendala Pembangunan IKN: Hujan, Sekarang Mengaspal Pakai Tenda
- Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Tidak Punya Utang
Menteri Arifin Bantah Penjualan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Alasannya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan tidak ada kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan ini merespons ucapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengemukakan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
"Enggak ada yang berubah," kata Arifin kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7).
Bahkan, lanjut Arifin, pihaknya belum berencana untuk menaikkan harga jual BBM subsidi dalam waktu dekat.
Meskipun, nilai tukar Rupiah masih melemah dikisaran Rp16.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
"(Harga) enggak naik," tegas dia.
Meski demikian, pemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi jenis Solar maupun Pertalite. Pemerintah ingin agar penyaluran BBM subsidi yang menggunakan uang APBN lebih tepat sasaran.
Nantinya, setiap pembeli harus terdaftar sebagai kelompok penerima BBM subsidi yang berhak.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji aturan teknis terkait pembelian BBM subsidi di tingkat konsumen.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," ucap Arifin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Pembatasan BBM subsidi disebut menjadi salah satu cara untuk memangkas konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan peralihan dari bahan bakar minyak (BBM) ke bioethanol.
"Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.
Dia menambahkan, pembatasan BBM subsidi itu juga akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara seiring pembatasan BBM Subsidi. Luhut harap masyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.
"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ," kata Luhut.
merdeka.com