Menteri Edhy Sebut Penenggelaman Kapal Harus Dibarengi Pembinaan Nelayan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan akan kembali meneruskan kebijakan kontroversial yang pernah dilakukan oleh Susi Pudjiastuti dalam upaya penenggelaman kapal asing atau ilegal fishing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan akan kembali meneruskan kebijakan kontroversial yang pernah dilakukan oleh Susi Pudjiastuti dalam upaya penenggelaman kapal asing atau ilegal fishing.
Hanya saja keputusan itu nantinya akan diberikan sepenuhnya kepada pengadilan apakah akan ditenggelamkan atau justru lainnya.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Di mana kapal nelayan yang ditumpangi para PMI terbalik? Nah, kapal nelayan yang tenggelam ini bermutan di dalamnya seberat 29 ton terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan," ucapnya.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
"Penenggelaman kapal itu tetap kita akan lakukan kalau memang ada siapa pelanggarnya. Tapi kalau kemudian kita tangkap kita kejar masa harus kita tenggelamkan, wong dia sudah nyerah. Kan pengadilan urusannya. Menenggelamkan kapal pun harus keputusan pengadilan," katanya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11).
Dia menegaskan, tidak takut menenggelamkan kapal sebanyak apapun. Hanya saja tujuan akhirnya harus jelas. Karena menurut dia, ada yang lebih penting selain melakukan penenggelaman kapal-kapal tersebut.
"Kedaulatan nomor 1 harga diri bangsa nomor 1. Tapi kalau jargon penenggelaman kapal terus yang kita lakukan, sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan kita juga tidak ada, tidak jalan tidak ada gunanya," katanya.
"Makanya saya tidak menampikan yang sudah ada saya menghormati dan mendukung apa yang baik di menteri saya sebelumnya. Membangun industri perikanan dengan tidak meninggalkan para nelayan kecil kita akan ajak bareng," sambung dia.
29 Kapal Asing di Pengadilan
Saat ini terdapat sekitar 29 kapal asing yang tengah berada di pengadilan. Apabila memang keputusan pengadilan tinggi menentukan untuk dimusnahkan, maka mau tidak mau kapal tersebut dimusnahkan. Namun tak menutup kemungkinan juga kapal-kapal itu nantinya akan dihibahkan kepada nelayan.
"Kita harus data semuanya karena ada yang hasil pengadilannya untuk dimusnahkan nah dimusnahkannya masih mungkin tidak, kalau lebih masih bagus untuk disita negara kemudian kita reparasi untuk diserahkan ke nelayan atau koperasi atau siapa wilayah-wilayah yang paling banyak dicuri ikannya ya dikembalikan ke daerah itu," sebutnya.
(mdk/azz)