Menteri Jonan minta maskapai penerbangan mencontoh Garuda Indonesia
Jonan meminta maskapai di Indonesia mendapat bintang lima dalam peringkat keselamatan internasional.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan peringkat keselamatan maskapai penerbangan pada Februari 2015. Peringkat keselamatan maskapai dilakukan untuk mendorong keterbukaan atau transparansi operasional maskapai dalam negeri.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga berharap peringkat keselamatan maskapai di Indonesia bisa mendapatkan bintang lima dari dunia penerbangan internasional. "Saya mohon safety-nya harus mendapat 5 bintang," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1).
Pemerintah sendiri, lanjutnya, akan mengumumkan peringkat keselamatan dari hasil evaluasi pemerintah per tiga bulan sekali.
Mantan direktur KAI itu akan menjadikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) panutan maskapai di Indonesia soal keselamatan dan pelayanan terhadap para pelanggannya. "Saya dukung Garuda menjadi leading," jelas dia.
Jonan beralasan pemilihan Garuda Indonesia sebagai panutan karena maskapai pelat merah itu telah mendapatkan beberapa pengakuan internasional soal keselamatan dan pelayanan. "Tetapi menjadi leader dan contoh dalam bidang keselamatan dan pelayanan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia telah dinobatkan sebagai maskapai bintang lima oleh lembaga pemeringkat penerbangan asal London, Skytrax.
Penghargaan tersebut merupakan wujud dari berbagai peningkatan yang dilaksanakan Garuda Indonesia secara konsisten hingga bertransformasi menjadi salah satu maskapai terbaik dunia.
Dari lebih dari 200 maskapai penerbangan di dunia, hingga saat ini baru ada tujuh maskapai yang mendapat gelar maskapai bintang lima yaitu Singapore Airlines, Cathay Pacific Airways, Qatar Airways, Asiana Airlines, All Nippon Airways (ANA), Hainan Airlines dan Garuda Indonesia.