Menteri Jonan: Sektor ESDM Sumbang Rp 217,5 Triliun ke PNBP Negara
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyebutkan detail PNBP dari sub sektor migas mencapai Rp 163,4 triliun, mineral dan batubara Rp 50 triliun, Energi Baru dan Terbarukan Konservasi Eneri Rp 2,3 triliun dan lainya Rp 1,8 triliun.
Kementerian Energi Sumber Daya Minerl mencatat relisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan pertambangan mencapai Rp 217,5 triliun. Angka ini menyumbang 53,4 persen PNBP nasional.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyebutkan detail PNBP dari sub sektor migas mencapai Rp 163,4 triliun, mineral dan batubara Rp 50 triliun, Energi Baru dan Terbarukan Konservasi Eneri Rp 2,3 triliun dan lainya Rp 1,8 triliun.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Bendungan Jenderal Soedirman diresmikan? Pada tahun 1989, Bendungan Jenderal Soedirman, juga dikenal sebagai Waduk Mrica, diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
"PNBP dari sektor ESDM totalnya Rp 217,5 triliun," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (4/1).
Menurut Jonan, PNBP sektor energi dan pertambangan mineral batubara sebesar Rp 217,5 triliun menyumbang 53 persen dari total PNBP nasional yang dikumpulkan selama 2018 sebesar Rp 407,1 triliun.
"Jadi PNBP yang dihasilkan 53,4 persen dari PNBP nasional," ujarnya.
Jonan melanjutkan, realisasi PNBP 2018 jauh lebih tinggi 181 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 120,5 triliun. Serta 119 persen di atas realisasi PNBP 2017 sebesar Rp 132 triliun.
"PNBP ditahun 2018, target yang dicantumkan dalam UU APBN 2018 Rp 120,5 triliun. Ada kenaikan PNBP 181 peren dari target APBN 2018," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)