MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi serahkan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasanya. Anwar Abbas menyatakan hal ini merupakan langkah baik bagi KSEI untuk menjamin keamanan proses dan layanan bisnis kepada calon investor secara islami.
Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi serahkan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasanya. Penyerahan fatwa dilakukan oleh Sekretaris DSN MUI Dr. H. Anwar Abbas kepada Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi.
Fatwa yang diresmikan adalah fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu. Fatwa ini diperoleh dari Rapat Pleno DSN MUI yang dilaksanakan pada 8 November 2018 lalu.
-
Apa yang diutamakan oleh MUI dalam pengelolaan kekayaan negara? Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat Menurutnya, negara adalah aturan itu sendiri. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Apa yang diklaim oleh unggahan di media sosial X (Twitter) terkait dengan MUI? Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
-
Bagaimana cara MUI menggabungkan dua maslahat dalam pengelolaan kekayaan negara? Ia pun menjelaskan, dalam konteks mengolah sebuah kekayaan negara, seperti pertambangan, perkebunan, kelautan, maupun lingkungan hidup, aturan yang dibuat pemerintah haruslah menyatukan antara dua maslahat. "Kemaslahatan publik, biasanya diatur pemerintah dan kemaslahatan untuk individu (perusahaan)," kata beliau.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dilakukan oleh BRI untuk membantu UMKM dalam menembus pasar global? Keberangkatan UMKM berprestasi ini merupakan hasil kolaborasi BRI dengan KJRI New York dalam rangka mendukung UMKM Indonesia menembus Pasar Global dan sebagai rangkaian Road to BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023.
Anwar Abbas menyatakan hal ini merupakan langkah baik bagi KSEI untuk menjamin keamanan proses dan layanan bisnis kepada calon investor secara islami. Dia berharap KSEI dapat menjalankan fatwa ini dengan konsisten.
"Secara pertumbuhan, pasar modal syariah meningkat pesat dari tahun ke tahun. Tentu fatwa-fatwa syariah akan membantu meningkatkan kepercayaan investor sebelum berinvestasi. Saya harap KSEI bisa menjalankan fatwa ini secara konsisten," ungkap Anwar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (1/4).
Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi menyatakan saat ini pertumbuhan investor syariah meningkat hampir 100 persen dari tahun sebelumnya. Adanya fatwa syariah ini tentu akan menguatkan keyakinan masyarakat untuk berinvestasi syariah.
"Banyak sekali yang ingin berinvestasi tapi ragu-ragu, ini syariah atau engga. Sebenarnya dikeluarkannya fatwa syariah nomor 80 sudah berhasil meningkatkan jumlah investor hampir 100 persen. Diharapkan dengan adanya fatwa nomor 124 ini, masyarakat semakin mantap untuk berinvestasi," ungkap Frederica.
Untuk target penambahan investor sendiri, Frederica tidak menyebut jumlah pastinya. Namun, dia yakin pertumbuhan investor akan lebih besar dari sebelumnya. Sebagai informasi, ada 50 persen jumlah saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia hingga saat ini, menandakan semakin diminatinya produk investasi syariah.
Sekadar informasi, fatwa syariah yang diperoleh KSEI memerlukan waktu 2 tahun sampai peresmiannya. Hal ini dikarenakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesi (DSN MUI) mempertimbangkan secara detail sebelum fatwa disahkan.
"Proses melihat rencana bisnis yang dilakukan DSN MUI sangat detail. Ada beberapa titik yang jadi perdebatan, apakah ini ghoror atau tidak dan sebagainya. Dan bukan hanya melihat dari sisi KSEI saja tapi juga para pelaku pasar, jadi kita apresiasi sekali," tutup Frederica.
Pada peresmian tersebut, turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari beserta jajaran direksi.
Sebelumnya, DSN MUI sudah mengeluarkan 3 fatwa syariah sejak 2001, antara lain fatwa nomor 20/DSN-MUI/IV/2001, 40/DSN-MUI/X/2003 dan 80/DSN-MUI/III/2011. Dengan keluarnya fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018, maka semakin lengkap pula dasar-dasar investasi pasar modal Indonesia, yang diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan investor syariah nantinya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
MUI Ingatkan Jokowi dan Prabowo Hindari Penggunaan Isu Keagamaan
Menkominfo Enggan Komentar Terkait Fatwa Haram Game PUBG
Fatwa Haram Golput dari MUI yang Membingungkan
MUI dan Pemerintah Sepakat Soal Pembatasan Game Perlu Diterapkan
MUI Sebut Games Harus Lebih Tinggi Manfaat Ketimbang Mudarat
Fatwa MUI Golput Haram, TKN Nilai Berlaku Bagi Orang yang Sengaja Tak Memilih
Fadli Zon Khawatir Fatwa Golput Haram Timbulkan Kontroversi Baru