MUI minta pemerintah sertifikasi halal produk sandang
Mengingat masyarakat masih mempertanyakan kehalalan produk yang mereka kenakan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menerapkan sertifikasi halal untuk produk sandang. Mengingat masyarakat masih mempertanyakan kehalalan produk yang mereka kenakan.
"Disanalah kadang orang risih dan ingin tahu pakaian ini bagaiamana dibuatnya. Dulu pakaian memang dibuat dari kapas, nilon hingga menjadi baju. Nah ini yang dipertanyakan," kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obatan-Obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI Osmena Gunawan, Jakarta, Rabu (30/3).
-
Siapa yang berwenang memberikan sertifikat halal MUI? Produk yang memenuhi kriteria-kriteria di atas akan diberikan sertifikat halal oleh LPH yang terpercaya.
-
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
-
Apa saja kriteria yang harus dipenuhi agar produk bisa mendapat sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses ProduksiBahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam.Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi.Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Kenapa penting bagi konsumen Muslim untuk mengecek sertifikat halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
Menurut dia, sertifikasi produk di Tanah Air penting. Ini guna menjamin konsumen mendapatkan produk yang aman dan sesuai syariah.
"Kemajuan zaman kan banyak produk yang sudah tidak diketahui asal usulnya. Karena itu sertifikasi untuk sandang diperlukan karena kebutuhan nyaman batin masyarakat harus dipenuhi," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai sertifikasi halal bakal membebani pengusaha. Terlebih lagi, perekonomian masih belum membaik.
"Bagi pengusaha sekarang ini sedang susah, dengan sertifikasi-sertifikasi yang ada ditambah proses birokrasi yang lama malah membuat pengusaha bingung. Kami yang sedang mencari cari pasar, malah direbetkan dengan urusan ini."
Dia mengaku heran banyak pihak menyebut ada produk sandang terbuat dari kulit babi.
"Saya tidak bisa mengatakan itu ada atau tidak. Tapi selama 34 tahun bermain di industri tekstil, saya tidak pernah mendengar hal itu."
Baca juga:
Investasi sektor tekstil naik, pengusaha malah banyak gulung tikar
Menteri Saleh: Impor pakaian bekas picu PHK di industri tekstil
Ekspor tekstil dan produk tekstil tertinggi kedua
Semester I-2015, BKPM klaim industri tekstil tumbuh 58 persen