Mulai hari ini harga tiket AirAsia sudah termasuk airport tax
Untuk penerbangan sebelum 1 Maret 2015, airport tax bisa dibayarkan di bandara sebelum keberangkatan.
AirAsia Indonesia sudah memasukkan tarif pajak bandara atau Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam tiket penerbangan mulai hari ini, 25 Februari 2015. Ini diberlakukan tidak hanya rute tiket penerbangan domestik, tapi juga internasional.
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia No. KP 12 Tahun 2015. Penggabungan airport tax ke dalam tiket pesawat mulai diberlakukan serentak 1 Maret 2015.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghemat biaya tiket pesawat? Pemesanan tiket jauh sebelum keberangkatan dapat menghasilkan harga lebih murah. Hindari memesan tiket di tempat pada hari keberangkatan untuk menghindari kenaikan harga.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Apa yang dititipkan oleh Menhub kepada petugas di Terminal Purabaya? "Saya hanya menyampaikan satu hal, saya menitipkan kepada rekan-rekan yang bertugas untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kepada bus-bus yang akan berangkat. Jika penumpangnya sehat, busnya sehat dan taat pada peraturan, Insya Allah ini akan berjalan dengan baik,"
-
Di mana peluncuran portal Pencari Tarif ASEAN Baru dilaksanakan? ASEAN meluncurkan portal Pencari Tarif ASEAN Baru (New ASEAN Tariff Finder) bagi pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnisnya, Sabtu (19/8) di Semarang, Jawa Tengah.
"Bagi pelanggan yang telah membeli tiket penerbangan sebelum tanggal 25 Februari 2015 dan akan melakukan perjalanan pada atau setelah tanggal 1 Maret 2015, maka biaya PSC dapat dibayarkan sebelum keberangkatan di bandara," ujar Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (25/2).
Selain itu, pelanggan juga dapat membayar PSC melalui saluran pembayaran yang tersedia: www.airasia.com (menggunakan fitur ‘Atur Pembelian Saya’), kantor penjualan AirAsia, call center 24 jam di nomor 0804 1333 333 dan gerai Indomaret di Indonesia.
Sebelumnya, Mulai 1 Maret 2015, harga tiket pesawat bakal lebih mahal dari biasanya. Sebab, biaya Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax yang selama ini dibayarkan di bandara akan dimasukkan dalam harga tiket. Otomatis, tidak ada lagi pembayaran airport tax di bandara.
Kementerian Perhubungan mulai mensosialisasikan aturan ini kepada seluruh maskapai, sesuai amanat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan No. KP 12 Tahun 2015 Tentang Pembayaran Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dijadikan satu dengan tiket pesawat.
"Kami hari ini melakukan sosialisasi persiapan implementasi pembayaran PSC dijadikan satu dengan penumpang pesawat udara. Regulasi baru ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2015 untuk semua penerbangan yang sudah include PSC on ticket," ujar Kepala Bagian Transportasi Laut dan Udara Biro Hukum dan KSLN Kemenhub Kamran K. Liesen di Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/2).
Karena sudah menyatu dengan tiket, kewajiban menyetorkan airport tax kepada pengelola bandara kini menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan. Airport tax yang dipungut oleh maskapai wajib disetorkan kepada operator bandara yang dikelola oleh BUMN, Unit Pelaksana Teknis Kemenhub dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
"Penumpang yang tidak dipungut airport tax seperti penumpang transit atau transfer dengan satu tiket penerbangan, personel operasi udara yang sedang dalam tugas, bayi atau anak-anak yang belum memiliki tiket. Terakhir, tamu negara berserta rombongan," jelas dia.
Baca juga:
Per 1 Maret 2015, penumpang tak perlu bayar airport tax di bandara
AirAsia Indonesia siap satukan airport tax ke dalam harga tiket
Maret 2015, semua maskapai satukan airport tax dengan tiket
Maskapai asing minta waktu gabungkan airport tax dengan tiket
Garuda, AirAsia dan Lion Air setuju airport tax gabung tiket
1 Januari 2015, maskapai wajib gabungkan airport tax ke tiket