Mulai hari ini, pemerintah pangkas jumlah jenis barang yang diperiksa di pelabuhan
"Yang tidak berbahaya, yang tidak penting jangan diperiksa di pelabuhan. Karena kalau ada dipaksakan diperiksa di pelabuhan, pasti yang pusing importirnya," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Pemerintah Jokowi-JK secara resmi memangkas jumlah jenis barang impor yang harus melalui uji pemeriksaan di pelabuhan (border) dari 5.229 HS (Harmonized System) menjadi 2.256 HS.
Selebihnya, barang impor yang tidak berbahaya atau tidak penting diperiksa di pelabuhan itu bisa dilakukan pemeriksaan post border, di pabrik perusahaan yang mengimpor.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Kenapa Nicke Widyawati dinilai menginspirasi dalam membangun Kemandirian Ekonomi Nasional? Dewan Juri menilai Nicke Widyawati yang merupakan 100 wanita berpengaruh di dunia versi Majalah FORBES dinilai menginspirasi dalam upaya mewujudkan kemandirian nasional, karena telah membawa spirit “Bring The Barrel Home” atau membawa hasil produksi migas dari luar negeri untuk diolah di kilang Pertamina untuk mewujudkan kedaulatan energi di Indonesia.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Yang tidak berbahaya, yang tidak penting jangan diperiksa di pelabuhan. Karena kalau ada dipaksakan diperiksa di pelabuhan, pasti yang pusing importirnya," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dikutip dari laman Setkab, Kamis (1/2).
Menurut Menko Perekonomian, ketentuan ini yang tadinya diharapkan bisa diberlakukan Oktober tahun lalu, akan dilaksanakan mulai Kamis (1/2) ini. Ketentuan atau peraturan mengenai hal ini menurutnya sudah keluar.
Darmin menjelaskan, dari 10.826 nomor HS barang ekspor impor yang wajib diperiksa di pelabuhan, saat ini masih 5.229 yang harus diperiksa di sana atau 48,3 persen. Dengan pemangkasan tersebut, berarti masih 2.256 HS atau 20,8 persen yang masih harus menjalani pemeriksaan di pelabuhan.
Meski tidak diperiksa di pelabuhan, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, kementerian terkait bisa melakukan pemeriksaan di barang dimaksud di pabrik perusahaan pengimpor, yang alamatnya sudah jelas.
Pemerintah juga membebaskan kewajiban pemeriksaan di pelabuhan terhadap 381 HS yang selama ini diimpor oleh perusahaan yang sudah berusaha puluhan tahun di Indonesia.
"Kita menyebutnya perusahaan yang punya reputasi baik. Mereka pun layak untuk produknya dia, impornya dia, boleh diperiksa di pabriknya ada pabrik yang jelas, jangan paksa diperiksa di pelabuhan. Nanti membuat barang dia lama di sana dan seterusnya," kata Darmin menjelaskan.
Ke-381 perusahaan besar yang masuk kategori menurut catatan Bea Cukai punya reputasi baik selama ini, lanjut Darmin, jumlah nomor HS barangnya 381 pelabuhan, perusahaannya 498.
Menko menegaskan, terhadap 381 HS yang diimpor di luar ke-498 perusahaan dimaksud, tetap harus diperiksa di border. Dengan demikian, berarti yang masih harus diperiksa di-border itu 2.370, yang boleh diperiksa di pabriknya/post border 2.859.
Dalam pandangan Darmin, langkah penyederhanaan tata niaga ini adalah untuk mendorong daya saing industri yang butuh bahan baku impor, terutama bagi perusahaan yang mengekspor produknya.
"Mendorong daya saing industri yang butuh bahan baku impor, kemudian mendorong daya saing ekspor, dan efisiensi kebutuhan barang-barang konsumsi," terang Darmin.
Pemerintah meyakini, langkah ini juga akan memberikan dampak kelancaran arus barang, mengurangi dwelling time, antara 0,9-1,1 hari.
Baca juga:
4 Fakta di balik kekesalan Jokowi soal ekspor RI kalah dari negara tetangga
Presiden Jokowi beri 2 minggu untuk menteri sederhanakan aturan investasi dan ekspor
Soal ekspor kalah dari tetangga, Menko Darmin sebut logistik Indonesia tak efisien
Usai disentil Jokowi, Mendag Enggar sebut capaian ekspor sudah lampaui target
Awasi garam impor, puluhan petani garam asal Madura datangi Tanjung Perak