Neraca Perdagangan Ponsel, Komputer dan Tablet Surplus Rp2,6 T per Agustus 2019
Di mana pada periode Januari hingga Agustus 2019 mencatat nilai ekspor sebesar USD 333,8 juta, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai USD 145,4 juta. Kemudian, industri H/K/T dalam negeri juga kini telah mampu memproduksi sekitar 74,7 juta unit, meningkat 23 persen dari tahun 2017.
Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, beberkan pertumbuhan industri ponsel, komputer dan tablet (H/K/T) yang semakin baik tiap tahunnya. Dari sisi neraca perdagangan, menurut data Kemenperin, produk H/K/T menunjukkan surplus USD 188,4 juta atau setara Rp2,66 triliun (asumsi Rp14.149 per USD).
Di mana pada periode Januari hingga Agustus 2019 mencatat nilai ekspor sebesar USD 333,8 juta, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai USD 145,4 juta. Kemudian, industri H/K/T dalam negeri juga kini telah mampu memproduksi sekitar 74,7 juta unit, meningkat 23 persen dari tahun 2017 yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit H/K/T.
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 174,81 miliar? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1).
-
Siapa yang memimpin pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 174,81 miliar? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatasi bisnis baju bekas impor ilegal? Sejumlah pemusnahan baju bekas impor ilegal telah dilakukan pemerintah sebagai upaya penindakan.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
"Berdasarkan data-data tersebut, tentunya potensi pertumbuhan pada sektor ini cukup tinggi, tinggal bagaimana pemerintah bersama-sama asosiasi dan perusahaan industri dapat berjalan bersama untuk memformulasikan instrumen yang tepat yang mampu mendorong dan mengakselerasi pertumbuhan industri H/K/T dalam negeri," ujar Menteri Airlangga di Jakarta, Jumat (18/10).
Industri elektronik bisa tumbuh jika persaingan di industri sehat. Saat ini, maraknya ponsel-ponsel black market (BM) dinilai membuat masyarakat beralih ke ponsel yang harganya lebih murah karena tidak terkena pajak.
Oleh karenanya, Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan meneken peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI. Permen ini ditujukan untuk melindungi persaingan usaha elektronik (khususnya ponsel) dalam negeri sekaligus melindungi konsumen dari produk palsu.
Peraturan ini sebetulnya sudah menjadi wacana sejak 2010 hingga akhirnya benar-benar disahkan hari ini. Menteri Airlangga menyatakan saat ini sistem sudah benar-benar siap sehingga peraturan baru diluncurkan sekarang.
"SK bersama ini sudah dibahas lama sekali dan hari ini kita luncurkan karena secara sistem sudah sangat siap. Sistem akan mengecek data, dan data ini rumahnya ada di Kemenperin, tapi regulatorynya ada di Kemendag dan Kominfo. Tujuannya untuk memerangi black market," pungkas Menteri Airlangga.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Ini 4 Ciri Ponsel yang Bakal Diblokir Pemerintah
Potensi Kerugian Negara Akibat Ponsel Ilegal Capai Rp55 Miliar per Hari
Ponsel BM Bakal Diblokir, Bos Bea Cukai Beri Lampu Kuning ke Pengguna Jastip
Menkominfo soal Teknologi Blokir Ponsel Ilegal: Masih Dicari Solusi Bareng Operator
Pengusaha Dukung Pemblokiran Ponsel BM Lewat IMEI
Pemerintah Pastikan Aturan IMEI Tak Rugikan Konsumen dan Pedagang
April 2020, Ponsel BM di Indonesia Tak Bisa Lagi Dipakai