OJK Catat 6,73 Juta Debitur Lakukan Restrukturisasi Kredit Senilai Rp784 Triliun
Kebijakan yang dilakukan oleh perbankan dan-perusahaan pembiayaan, bertujuan menahan laju kenaikan kredit macet (NPL) dan mengurangi tekanan permodalan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat debitur yang telah melakukan restrukturisasi kredit dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai 6,73 juta debitur dengan jumlah Rp784,36 triliun. Angka tersebut tercatat dalam periode akhir Juli 2020.
"2020 empat bulan lalu kita sudah menerbitkan POJK nomor 11 untuk perbankan dan POJK nomor 14 untuk pembiayaan. Sampai dengan akhir Juli 2020 tercatat di perbankan ada 6,73 juta debitur Rp784,36 triliun di mana yang tergolong debitur UMKM 5,38 juta besarannya Rp330,27 triliun," kata kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II B OJK, Bambang W. Budiawan dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal, Rabu (12/8).
-
Bagaimana cara BRI menurunkan kredit yang direstrukturisasi? Alhamdulillah saat ini sudah jauh berkurang. Posisi Juni 2023 tinggal sekitar Rp83,2 triliun atau sekitar 7,64% dari total kredit BRI. Jadi setiap bulan kami turun antara Rp3 triliun sampai Rp5 triliun. Mudah-mudahan sisanya ini bisa kami kelola hingga akhir tahun ini terus menurun. Kami harapkan porsi tersebut dapat terus turun hingga rasio Loan at Risk (LAR) BRI bisa kembali dari 15,1% di Juni ini ke single digit. Mungkin akan kami dapat di akhir tahun depan atau tahun 2025," ujarnya penuh optimisme
-
Kapan puncak kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi? Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan secara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio kredit, yang puncaknya terjadi sekitar September 2020 dengan nilai lebih dari Rp250 triliun.
-
Bagaimana cara bank pemerintah berperan dalam mengatasi tantangan ekonomi? Selain itu, bank pemerintah juga seringkali memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan ekonomi, seperti mengelola krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi.
-
Bagaimana BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia. Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
Sementara untuk perusahaan pembiayaan kontrak yang sudah direstrukturisasi sebanyak 4,10 juta kontrak. Dengan nilai cost spending kira-kira Rp151 triliun per 28 Juli 2020.
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh perbankan dan-perusahaan pembiayaan, bertujuan menahan laju kenaikan kredit macet (NPL) dan mengurangi tekanan permodalan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.
"Restrukturisasi itu dilakukan untuk menjaga sentimen dan stabilisasi pasar, teman kami di kompartemen pengawas pasar modal mengeluarkan berbagai kebijakan antara lain buy back saham, larangan transaksi short selling, trading halt 30 menit jika indeksnya turun 5 persen," ujarnya.
Redakan Volatilitas
Hal itu terbukti meredakan volatilitas pasar dan menarik investor asing masul kembali ke pasar modal domestik. Sehingga tren IHSG naik dan stabil di atas 5.000.
Lanjutnya, selama pandemi masuk ke Indonesia sejak Maret hingga sekarang, OJK akan terus mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Di antaranya dukungan terhadap penempatan dana pemerintah melalui Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Kita mendukung pelaksanaan subsidi bunga Pemerintah karena subsidi ini disampaikan kepada debitur-debitur yang terdampak khususnya debitur UMKM. OJK juga melakukan berbagai Langkah mitigasi sebagai prevention di bidang perbankan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com