OJK gandeng BPS tingkatkan akurasi data industri jasa keuangan
Kerja sama ini akan berlaku selama 5 tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman yang berlaku selama lima tahun untuk mewujudkan kolaborasi di bidang statistik dan jasa keuangan. MoU ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad bersama Kepala BPS Suryamin.
Kepala BPS Suryamin menyampaikan melalui kerja sama ini diharapkan data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat dimanfaatkan kedua belah pihak untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan.
"Diharapkan data-data yang dihasilkan dapat lebih akurat," katanya di gedung OJK, Jakarta, Rabu (31/8).
Senada dengannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan penyediaan data dan informasi yang akurat dan real time bagi OJK sangatlah strategis.
"OJK menganggap penting adanya kerja sama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerja sama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya."
Ruang lingkup Nota kesepahaman ini mencakup: penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan. Sosialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi para pihak. Penelitian dan pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan. Kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
Baca juga:
Menko Darmin: Baru 36 persen rakyat Indonesia punya rekening bank
S-Invest resmi diluncurkan, mudahkan masyarakat miliki reksa dana
Presiden Jokowi buka Indonesia Festival Fintech
Bos OJK beberkan perkembangan industri fintech dunia
Jokowi: Literasi keuangan Indonesia masih kalah dibanding Malaysia
Bos OJK segera terbitkan aturan kolaborasi fintech dengan perbankan
OJK segera serahkan usulan perusahaan baru penampung Tax Amnesty
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.