OJK keluarkan aturan instrumen alternatif pembiayaan perumahan
"Selama ini pembiayaan perumahan didominasi oleh perbankan, tapi loan to deposit ratio (LDR) sudah 88,85 persen."
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu ada instrumen alternatif pembiayaan perumahan di luar dana perbankan. Untuk itu, lembaga 'superbody' tersebut mengeluarkan peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 tentang Efek Berjaminan Asset Surat Berpartisipasi (EBA-SP).
"Selama ini pembiayaan perumahan didominasi oleh perbankan, tapi saat ini loan to deposit ratio (LDR) perbankan sudah mencapai 88,85 persen, sehingga perlu ada pembiayaan alternatif seperti obligasi dan EBA-SP," ujarnya Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di Jakarta, Selasa (20/1).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Dia optimistis, instrumen itu juga bakal dilirik investor. Mengingat, imbal hasil di sektor realestate, khususnya perumahan, cukup tinggi.
"Investor yang bakal berminat di EBA-SP ini cukup baik, baik institusi maupun ritel."
Produk keuangan tersebut, bakal meningkatkan kemampuan lembaga pembiayaan perumahan dalam menyalurkan kredit hunian sederhana. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjadi salah satu lembaga pembiayaan perumahan menerbitkan EBA-SP.
Menurut Nurhaida, kebutuhan perumahan untuk masyarakat miskin mencapai 800 ribu unit per tahun. Namun, anggaran pemerintah hanya mampu menyediakan sekitar 200 ribu-300 ribu rumah per tahun.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan kekurangan pasokan atau backlog perumahan di Tanah Air saat ini mencapai 15 juta unit. Dia yakin, SMF mampu mengurangi backlog tersebut.
"Kami didorong pemerintah untuk menanggulangi masalah ini. Kami yakin bisa menanggulangi, masa masalah perumahan tidak bisa ditanggulangi," jelas dia.
(mdk/yud)