OJK prihatin pasar keuangan syariah di Indonesia
"Market share keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai 5 persen dari total aset keuangan nasional."
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi keuangan syariah di Indonesia masih memprihatinkan. Sebab, pangsa pasarnya tak lebih dari lima persen.
"Market share keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai 5 persen dari total aset keuangan nasional. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, tentunya ini keprihatinan," kata Deputi Komisioner Pengawasan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Edy Setiadi, Jakarta, Senin (6/6).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Bagaimana OJK mengkategorikan PMV dan PMV Syariah dalam menjalankan kegiatan usaha? Salah satu pokok pengaturan dalam POJK Nomor 25 tahun 2023 adalah adanya pengkategorian PMV dan PMV Syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya. PMV wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai kategori yaitu PMV yang fokus pada kegiatan penyertaan modal, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi/sukuk konversi, dan/atau pengelolaan Dana Ventura, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk Venture Capital Corporation (VCC), dan PMV yang fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang/sukuk yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal dan/atau pengembangan usaha, pembiayaan, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk Venture Debt Corporation (VDC).
Atas dasar itu, OJK terus berupaya mengembangkan pasar finansial syariah. Salah satu caranya melalui penyelenggaraan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan (FREKS) XIV di Kampus IAIN Imam Bonjol, Padang, pada 9-10 Juni mendatang.
Forum tersebut nantinya fokus membahas dan memperkenalkan produk dan layanan IKNB syariah kepada masyarakat.
"Upaya-upaya pengembangan ini terus kami lakukan, salah satunya melalui forum ini," kata Edy.
Terlepas itu, dia mengunkapkan, keuangan Syariah di Indonesia telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir. Hinga Maret 2016, aset perbankan dan IKNB syariah telah mencapai Rp 359 Triliun.
"Perbankan Syariah Rp 290 triliun, dan IKNB Syariah Rp 69 triliun. Sedangkan sukuk negara telah mencapai Rp 376 triliun."
Baca juga:
Menkeu klaim pertumbuhan pasar syariah dan konvensional sudah imbang
BI nilai industri keuangan syariah masih kekurangan SDM berkualitas
OJK: Pangsa pasar syariah RI masih kalah dibanding Malaysia
Di pertemuan ke-41, Guyana resmi jadi anggota baru IDB
Periode I-2016, OJK catat 321 emiten dalam daftar efek syariah