OJK sebut sektor perbankan masih aman di tengah perlambatan ekonomi
Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di atas threshold yakni 5 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan mengalami perlambatan tahun ini. Hal ini dipengaruhi adanya pelemahan ekonomi global.
Untuk pertumbuhan kredit sektor perbankan, OJK mencatat per November 2015 tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan (year on year) dimana kredit dalam mata uang rupiah tumbuh 11 persen dan kredit dalam valuta asing tumbuh 4,2 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 7,7 persen secara tahunan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
Dari sisi rasio kredit bermasalah, OJK mencatat non performing loan (NPL) per November 2015 masih terjaga di level yang rendah yakni 2,66 persen gross dan 1,22 persen net. Demikian juga dengan NPL perusahaan pembiayaan dengan level NPL di 1,43 persen.
Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di atas threshold yakni 5 persen.
"Memang terdapat peningkatan risiko pasar seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan melemahnya nilai tukar Rupiah terkait dengan berlarutnya ketidakpastian kenaikan Fed Funds Rate. Namun, dengan telah dinaikkannya Fed Funds Rate, volatilitas telah menurun, dan kami yakin tekanan di pasar keuangan akan lebih rendah dibandingkan tahun 2015," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Kantor OJK, Gedung Soemitro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/12).
Di sisi lain, OJK juga melihat ketahanan sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) masih memadai. Hal ini terlihat dari likuiditas, kredit dan pasar jasa keuangan yang masih terjaga, ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi.
OJK mencatat per November 2015, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level 21,35 persen, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi (528,7 persen untuk asuransi jiwa dan 270,1 persen untuk asuransi umum dan reas).
Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,19 kali, masih jauh di bawah ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan banyak ruang untuk pertumbuhan.
Menurut dia, likuiditas di sektor perbankan masih terjaga, tercermin dari alat likuid yang cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga.
Pada 21 Desember 2015, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat masih cukup tinggi, masing-masing sebesar 76,01 persen dan 15,99 persen.
Muliaman mengatakan, OJK selalu memantau perkembangan pasar dan perekonomian global maupun domestik yang berpengaruh terhadap pasar keuangan dalam negeri. Selain itu, OJK juga gencar melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat kinerja industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.
Di samping itu, OJK melanjutkan respons kebijakan pengawasan yang diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas SJK nasional.
"Kami terus memastikan bahwa LJK telah melakukan langkah-langkah antisipasi yang memadai dalam menjaga agar risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko pasar tetap manageable," tutup Muliaman.
Baca juga:
1 Januari 2016, mulai berlaku bunga KUR baru sebesar 9 persen
Bos BTN: ATM Himbara hemat biaya pengelolaan Rp 6,8 T per tahun
Bos BRI: Kita telah salurkan KUR ke 780.000 pengusaha baru
Sepanjang 2015, OJK terima 24.048 aduan masyarakat
JK minta BI jadi pelopor penurunan suku bunga perbankan