OJK Soal Bank Saat Pandemi: Risiko Kredit Meningkat Namun Masih Dalam Batas Aman
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, kondisi perbankan saat ini masih tetap solid di tengah masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu dikeluarkannya pasca melakukan pertemuan dengan 15 bank besar dan asosiasi industri perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, kondisi perbankan saat ini masih tetap solid di tengah masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu dikeluarkannya pasca melakukan pertemuan dengan 15 bank besar dan asosiasi industri perbankan.
"Saat ini kondisi perbankan masih solid dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai. Risiko kredit menunjukan tren peningkatan namun masih dalam batas aman. Sedangkan intermediasi perbankan terlihat mulai tertekan," paparnya dalam siaran video pers online yang dikeluarkan OJK, Senin (13/7).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Menurut catatannya, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) menunjukan tren peningkatan, yakni dari 22,08 persen pada April 2020 menjadi sebesar 22,16 persen di Mei 2020. "Untuk dana pihak ketiga masih meningkat dari 8,08 persen April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020," sambungnya.
OJK juga memberikan beberapa catatan negatif, seperti rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan yang mengalami kenaikan pada Mei 2020 menjadi 3,99 persen. Sementara untuk ketahanan permodalan perusahaan pembiayaan, gearing ratio turun dari 2,69 persen di April menjadi 2,61 persen pada Mei.
Kemudian pertumbuhan kredit juga turun dari 5,73 persen di April 2020 menjadi 3,05 persen pada Mei 2020. Menurut Wimboh, penurunan pertumbuhan kredit sejalan dengan tidak berlangsungnya aktivitas ekonomi akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemulihan Kinerja Perbankan Bergantung Kondisi Ekonomi Nasional
Wimboh kemudian berpendapat bahwa prospek perbankan di sisa tahun ini sangat tergantung dari permintaan kredit sektor jasa keuangan. Sedangkan, permintaan kredit juga sangat bergantung pada pemulihan ekonomi nasional.
"Dari diskusi kami sepakat bahwa kita harus berjalan bersama dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka menstimulus recovery ekonomi, baik dengan subsidi bunga UMKM yang telah dikeluarkan pemerintah maupun penjaminan UMKM serta penempatan Rp 30 triliun di bank BUMN," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com