Ombudsman Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibarengi Perbaikan Pelayanan
Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya meminta, kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu mempertimbangkan tata kelola perbaikan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta JKN menimbulkan pro dan kontra. Kenaikan ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Lalu apakah rencana pemerintah ini menyelesaikan masalah defisit BPJS kesehatan sekaligus menjadikan layanan kesehatan menjadi lebih baik? Tentunya dengan rencana menaikkan iuran peserta ini tidak menjadi beban bagi masyarakat dan tidak memberatkan," jelasnya, Kamis (12/9).
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Dimana BPJS Kesehatan melakukan advokasi untuk pemenuhan dokter dan dokter gigi? BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku juga tengah melakukan advokasi untuk mengajukan pemenuhan dokter dan dokter gigi karena masih terdapat beberapa puskesmas yang tidak memiliki dokter umum dan dokter gigi.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
Dia melanjutkan, rencana ini sebaiknya perlu mempertimbangkan tata kelola perbaikan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes). "Tata kelola ini harus dilakukan agar rencana kenaikan iuran ini harus sesuai dengan pelayanan maksimal seperti halnya mereka yang berobat melalui jalur umum," ujar Dadan.
Hal ini menjadi pusat perhatian Ombudsman adalah kurangnya efektivitas koordinasi di antara pemangku kepentingan yang menyebabkan pengelolaan administrasi klaim fasilitas kesehatan BPJS. Kondisi ini harus segera dibereskan agar peserta BPJS dapat merasakan manfaatnya.
Dalam diskusi terbuka tentang iuran kenaikan BPJS ini turut menghadirkan Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.
Reporter Magang: Chicilia Inge
Baca juga:
AAJI Usul Masyarakat Mampu Tak Lagi jadi Peserta BPJS Kesehatan
Kemenkeu: Tak Semua Iuran BPJS Naik 100 Persen, Kelas III 65 Persen
Mengapa Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mendesak?
Agung Laksono Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS
Deretan Kenaikan Tarif yang Bakal Dihadapi Masyarakat
Datangi DPRD, Ratusan Demonstran di Makassar Tolak Kenaikan Iuran BPJS