Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Jumlah masyarakat yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) kian meningkat dari waktu ke waktu. Khususnya dari kalangan generasi milenial.
Fenomena generasi milenial terjerat utang pinjol ini tak lepas dari kemudahan mengajukan pinjaman yang bisa dilakukan secara online.
Caranya, mereka cukup menunjukkan KTP dan memberikan kontak penjamin, seseorang bisa mendapat pinjaman yang mereka ajukan.
- 17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya
- Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
- Mentan SYL Perintahkan Jajarannya Turun Tangan Bantu Pemulihan Warga Puncak Papua
- Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar
Lantas apa yang harus dilakukan jika terjerat utang pinjol?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak panik jika terjerat utang pinjol. Sebab, terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk melunasi utang tersebut.
"Siapa nih yang sedang terjerat utang pinjaman online (pinjol) dan bingung melunasinya? Jangan panik, kamu bisa simak tips melunasi utangmu di postingan ini," tulis OJK melalui akun instagramnya @ojkindonesia dikutip Selasa (14/11).
Merdeka.com
- Pertama, cek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman utang dan pastikan sanggup untuk melunasinya.- Kedua, catat semua utang agar tidak lupa untuk membayar
- Ketiga, lunasi utang sesuai skala prioritas. Misalnya, lunasi utang dengan nominal terkecil, lunasi utang dengan bunga paling tinggi, dan lunasi utang yang paling dekat dari tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda.
- Terakhir, cari penghasilan tambahan untuk mempercepat waktu pelunasan utang.
"Eitss, tapi ingat jangan berutang untuk melunasi utang ya," imbau OJK.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online mencapai Rp50,12 triliun. Mirisnya, mayoritas pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19 hingga 34 tahun.
Generasi muda ini tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima pinjol, yakni 54,6 persen atau mencapai Rp27,1 triliun. Kemudian disusul oleh Gen X yang mencapai Rp19,8 triliun, Baby Boomers sebesar Rp3,1 triliun.
Kelompok usia yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja tersebut mempunyai jumlah nilai gagal bayar utang sebesar 40,24 persen atau setara dengan Rp782 miliar.
Berdasarkan riset No Limit Indonesia 2021, pinjaman online sebagian besar digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membayar utang yakni tercatat sebanyak 1.433 orang.